Pemdes Sritabaang Bentuk Tim Penyusun RKP Desa 2027
Pemerintah Desa Sritabaang, Kecamatan Bolano, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada 7 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa yang diharapkan berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musdes dihadiri perwakilan Camat Bolano melalui Kasi Ekonomi dan Kasi Pembangunan, Kepala Desa Sritabaang beserta perangkat desa, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat serta unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Sritabaang, Misman, mengatakan pembentukan tim penyusun RKP Desa merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Menurutnya, tim yang terbentuk nantinya memiliki tugas menyusun arah kebijakan pembangunan Desa Sritabaang serta merumuskan RKP Desa 2027 berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.
“Pembentukan tim penyusun RKP Desa merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan. Tim ini nantinya menjadi bagian penting dalam menyusun rencana pembangunan berdasarkan prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan desa,” ujar Misman.
Ia berharap seluruh peserta Musdes dapat memberikan masukan dan usulan yang konstruktif sehingga perencanaan pembangunan Desa Sritabaang pada 2027 dapat berjalan efektif, partisipatif, dan tepat sasaran.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan usulan yang konstruktif demi kemajuan Desa Sritabaang, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif, partisipatif dan tepat sasaran,” tandasnya.
Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Daerah
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Liputan
Editor : Redaksi