<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>beritaformat.com - Menepis isu, Sajikan berita sesuai fakta</title>
                <atom:link href="https://beritaformat.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://beritaformat.com/</link>
                <description>media online yang memberitakan tentang isu-isu terbaru di dunia politik, budaya, pendidikan, lingkungan, olahraga, kesehatan, tekhnologi dan kriminal dengan info yang akurat, kredibel dan terpercaya tanpa mengabaikan nilai edukasi kepada para pembaca</description>
                <lastBuildDate>Tue, 30 Jun 2026 17:37:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://beritaformat.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://static.beritaformat.com/content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>beritaformat.com - Menepis isu, Sajikan berita sesuai fakta</title>
                    <link>https://beritaformat.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Korban Penganiayaan Desak Polsek Toili Usut Tuntas, Beri Ultimatum 1x24 Jam]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3177-korban-penganiayaan-desak-polsek-toili-usut-tuntas-beri-ultimatum-1x24-jam</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3177-korban-penganiayaan-desak-polsek-toili-usut-tuntas-beri-ultimatum-1x24-jam</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:37:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Korban dan Lembaga Adat mempertanyakan lambannya penanganan laporan, Polsek Toili menyatakan perkara masih berproses]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Korban dugaan penganiayaan, Berahmat, bersama kelompok petani Toili dan Ketua Lembaga Adat mendatangi Polsek Toili, Senin (29/6/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di lahan kebun sawit mereka.</span></p>
<p>Sebelumnya, Berahmat telah melaporkan peristiwa tersebut pada 25 Juni 2026 dengan nomor STPL/64-a/VI/2026/Res Bgi/Sek Toili. Namun, hingga kini ia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut proses hukum.</p>
<p>Berahmat meminta kepolisian segera memberikan perlindungan hukum dan mempercepat penanganan perkara yang dilaporkannya.</p>
<p>"Jika permintaan ini tidak ditanggapi, kami akan terpaksa melakukan langkah pengamanan sendiri," ujarnya.</p>
<p>Menurut pihak korban, hasil visum juga telah diserahkan kepada penyidik. Namun, mereka menilai belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyidikan. Atas dasar itu, mereka memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sebelum menggelar aksi di kantor kepolisian.</p>
<p>Ketua Lembaga Adat, Nasrun Mbau, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap penanganan perkara yang dinilai lambat. Ia mengaku banyak laporan dugaan kekerasan terhadap petani yang belum mendapat kepastian hukum.</p>
<p>"Sementara ketika perusahaan yang melapor, terlapor petani langsung ditindak. Ini ketidakadilan," kata Nasrun.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Toili menyampaikan bahwa laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Tetelara masih dalam proses penanganan di Polsek Toili.</p>
<p>Berita ini disusun berdasarkan keterangan para pihak yang telah dikonfirmasi. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p><em><strong>Reporter : Samsul</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Peristiwa</strong></em><br /><em><strong>Lokasi : Banggai, Sulawesi Tengah</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Wawancara</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000277634.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Keluarga korban dan tokoh adat usai mendatangi Polsek Toili (foto : Samsul_beritaformat)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Asusila Oknum Guru SDN 6 Dampelas Menggantung, Disdik dan Kepsek Bungkam]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3176-dugaan-asusila-oknum-guru-sdn-6-dampelas-menggantung-disdik-dan-kepsek-bungkam</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3176-dugaan-asusila-oknum-guru-sdn-6-dampelas-menggantung-disdik-dan-kepsek-bungkam</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:35:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Kasus yang mencuat ke publik belum menunjukkan perkembangan, Unit PPA Polres Donggala menegaskan seluruh laporan akan diproses sesuai prosedur hukum]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum guru di SDN 6 Dampelas, Kabupaten Donggala, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan. Kondisi tersebut memicu sorotan publik setelah belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Donggala.</span></p>
<p>Pada Senin (29/6/2026), wartawan mengonfirmasi Kepala Disdikpora Donggala, Ansyar Sutadi, S.Sos., M.Si., melalui aplikasi WhatsApp terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Hingga berita ini disusun, tanggapan yang diharapkan belum diperoleh.</p>
<p>Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala SDN 6 Dampelas, Adil. Namun, hingga Senin (29/6/2026), yang bersangkutan belum memberikan respons atas pertanyaan wartawan terkait dugaan kasus yang melibatkan salah satu oknum guru di sekolah tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Donggala, Sain Gunawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 20 Juni 2026 menegaskan bahwa seluruh perkara yang masuk akan ditangani sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>"Tidak ada perbedaan. Semua kasus akan diproses sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku," ujar Sain Gunawan.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai status penyelidikan maupun perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Disdikpora Donggala, Kepala SDN 6 Dampelas, maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p><em><strong>Reporter : Tim</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Peristiwa</strong></em><br /><em><strong>Lokasi : Donggala, Sulawesi Tengah</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Konfirmasi</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000277558.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Gambar ilustrasi redaksi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dana Ada, Uang Tak Bisa Dicairkan: BPD Sulteng Cabang Kota Nagaya Dikeluhkan Lumpuhkan Pembangunan Desa]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3175-dana-ada-uang-tak-bisa-dicairkan-bpd-sulteng-cabang-kota-nagaya-dikeluhkan-lumpuhkan-pembangunan-desa</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3175-dana-ada-uang-tak-bisa-dicairkan-bpd-sulteng-cabang-kota-nagaya-dikeluhkan-lumpuhkan-pembangunan-desa</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:31:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jika keluhan para kepala desa benar, pelayanan pencairan yang tersendat bukan lagi persoalan administrasi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Ironis. Dana Desa telah masuk ke rekening, tetapi pemerintah desa justru tidak bisa mencairkannya karena alasan kas bank kosong. Kondisi inilah yang kembali dikeluhkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Bolano terhadap pelayanan Bank BPD Sulteng Cabang Kota Nagaya.</span></p>
<p>Keluhan tersebut bukan sekadar persoalan antrean atau pelayanan yang lambat. Yang dipersoalkan adalah dugaan tidak tersedianya dana tunai saat pemerintah desa hendak melakukan penarikan, padahal saldo telah tercatat masuk ke rekening desa.</p>
<p>Kepala Desa Wanamukti Utara, I Komang Nova Purnawan, mengaku kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Menurutnya, keterlambatan pencairan bukan hanya mengganggu administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan desa, pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), honor kader, hingga penghasilan perangkat desa.</p>
<p>Apabila benar dana yang telah masuk rekening tidak dapat dicairkan selama berminggu-minggu bahkan hingga memasuki awal bulan berikutnya, maka muncul pertanyaan besar 'di mana fungsi bank sebagai lembaga yang menjamin kelancaran layanan keuangan bagi nasabahnya?'</p>
<p>Bank daerah semestinya menjadi motor penggerak pembangunan, bukan justru menjadi hambatan bagi realisasi program pemerintah. Alasan keterbatasan kas, jika terus berulang, tidak dapat dijadikan pembenaran tanpa adanya solusi yang terukur dan transparan.</p>
<p>Persoalan ini juga memerlukan perhatian serius dari manajemen Bank BPD Sulteng, pemerintah daerah selaku pemegang saham, hingga otoritas pengawas perbankan. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pelayanan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap bank milik daerah.</p>
<p>Media sebagai watch dog memandang keluhan ini layak mendapat penjelasan resmi. Jika benar terjadi secara berulang selama bertahun-tahun dan dialami banyak desa, maka publik berhak mengetahui penyebabnya, langkah perbaikannya, serta jaminan agar pelayanan pencairan dana tidak lagi menghambat pembangunan desa.</p>
<p>Tulisan ini merupakan opini berdasarkan keluhan narasumber. Redaksi tetap menjunjung asas keberimbangan dan membuka ruang hak jawab kepada manajemen Bank BPD Sulteng Cabang Kota Nagaya, Kantor Pusat Bank BPD Sulteng, serta pihak terkait lainnya sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p><em><strong>Reporter : Redaksi</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Ekonomi</strong></em><br /><em><strong>Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Opini Warga</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000277561.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Gambar ilustrasi redaksi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekonomi]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[BPP Dolo Selatan Genjot Produksi Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3174-bpp-dolo-selatan-genjot-produksi-pertanian-perkuat-ketahanan-pangan-di-sigi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3174-bpp-dolo-selatan-genjot-produksi-pertanian-perkuat-ketahanan-pangan-di-sigi</guid>
                    <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:28:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Optimalkan lahan produktif dan pendampingan petani, BPP dorong peningkatan hasil panen meski masih terkendala irigasi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dolo Selatan terus memperkuat upaya peningkatan produksi pertanian guna mendukung ketahanan pangan di Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi lahan, pendampingan petani, serta penguatan sinergi dengan kelompok tani.</span></p>
<p>Kepala BPP Dolo Selatan, Selamad Darianto, S.ST, mengatakan wilayahnya memiliki sekitar 25 hektare lahan yang berpotensi dikembangkan. Namun, saat ini baru sekitar 13 hektare yang siap ditanami karena sebagian lahan masih terkendala ketersediaan air.</p>
<p>Meski demikian, pihaknya tetap mendorong petani membuka lahan secara bertahap melalui swadaya masyarakat agar potensi pertanian dapat dimanfaatkan secara maksimal.</p>
<p>"Kami terus mendorong petani agar tetap semangat meningkatkan produksi. Dengan kebersamaan dan kerja keras, lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal demi mendukung ketahanan pangan daerah," ujar Selamad.</p>
<p>Selain mengembangkan komoditas padi dan jagung, BPP Dolo Selatan juga menyiapkan program penanaman cabai sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional Kementerian Pertanian dalam menjaga stabilitas pasokan pangan.</p>
<p>Menurut Selamad, keberhasilan peningkatan produksi tidak hanya ditentukan oleh luas lahan, tetapi juga pendampingan intensif dari penyuluh pertanian kepada para petani.</p>
<p>"Petani tidak mengenal hari libur, sehingga penyuluh juga harus selalu hadir mendampingi mereka. Komunikasi antara penyuluh dan kelompok tani harus terus terjaga agar setiap persoalan dapat segera ditangani," katanya.</p>
<p>Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah melalui pembangunan jaringan irigasi di Desa Balongga, Sambo, dan Wara Tanah pada 2026. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian di Dolo Selatan.</p>
<p>Ke depan, Selamad berharap pemerintah kembali menggulirkan program perluasan sawah rakyat agar luas baku sawah di Dolo Selatan yang saat ini mencapai sekitar 1.060 hektare dapat terus bertambah.</p>
<p>"Semakin luas lahan sawah yang dimiliki, maka produksi pangan juga akan meningkat. Harapan kami, desa-desa yang belum memiliki areal persawahan nantinya juga dapat menikmati program tersebut," ungkapnya.</p>
<p>Melalui pendampingan berkelanjutan, pemanfaatan benih unggul, pemenuhan kebutuhan pupuk, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman, BPP Dolo Selatan berkomitmen mendukung terwujudnya swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Sigi.</p>
<p><em><strong>Reporter : Anjasman</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Ekonomi</strong></em><br /><em><strong>Lokasi Sigi, Sulawesi Tengah</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Liputan</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000276969.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kepala BPP Dolo Selatan, Selamad Darianto, S.ST. (foto : Anjasman_beritaformat)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekonomi]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Harganas ke-33, BKKBN Sulteng Tekankan Peran Keluarga Cetak Generasi Unggul]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3173-harganas-ke-33-bkkbn-sulteng-tekankan-peran-keluarga-cetak-generasi-unggul</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3173-harganas-ke-33-bkkbn-sulteng-tekankan-peran-keluarga-cetak-generasi-unggul</guid>
                    <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 22:55:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Tema "Ayah Wajib Hadir" jadi pengingat pentingnya pengasuhan keluarga dalam menyongsong bonus demografi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi momentum memperkuat peran keluarga dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas menghadapi tantangan global.</span></p>
<p>Upacara Harganas digelar di halaman Kantor Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (29/6), dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.</p>
<p>Usai upacara, Kepala <span style="font-size: 1.1rem;">Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Tengah, Nuryamin, menegaskan tema Harganas tahun ini, "Ayah Wajib Hadir", bukan sekadar slogan, melainkan ajakan memperkuat peran keluarga dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.</span></p>
<p>"Kalau keluarga kita kuat, anak-anak akan tumbuh dengan karakter yang baik. Sebaliknya, jika keluarga rapuh, tantangan zaman akan sangat mudah memengaruhi kehidupan anak-anak kita," ujar Nuryamin.</p>
<p>Ia menjelaskan Indonesia tengah memasuki fase bonus demografi, yakni meningkatnya jumlah penduduk usia produktif. Menurutnya, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila kualitas SDM dipersiapkan sejak dini melalui pembangunan keluarga.</p>
<p>"Bonus demografi adalah peluang yang sangat langka. Kalau tidak kita siapkan dengan baik melalui keluarga, justru bisa menjadi bencana demografi," tegasnya.</p>
<p>Nuryamin menambahkan, pembangunan SDM harus dimulai sejak anak berada dalam kandungan hingga proses pengasuhan di lingkungan keluarga. Tiga fondasi utama yang harus diperkuat meliputi kesehatan, pendidikan, dan pembentukan karakter, dengan keterlibatan aktif kedua orang tua, termasuk kehadiran seorang ayah.</p>
<p>"Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari keluarga. Dari sanalah lahir generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat global," pungkasnya.</p>
<p>Melalui peringatan Harganas ke-33, Kemendukbangga/BKKBN berharap seluruh elemen masyarakat semakin memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa guna mewujudkan Generasi Emas Indonesia di masa depan.</p>
<p><em><strong>Reporter : Agus</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Daerah</strong></em><br /><em><strong>Lokasi : Palu, Sulawesi Tengah</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Liputan</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000276892.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Tengah, Nuryamin, saat memberikan keterangan usai upacara peringatan Harganas (foto : Agus_beritaformat)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Daerah]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Potongan PIP di SMAN 1 Buko Menguat]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3172-dugaan-potongan-pip-di-sman-1-buko-menguat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3172-dugaan-potongan-pip-di-sman-1-buko-menguat</guid>
                    <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 22:43:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Kesaksian siswa memicu penyelidikan, Dinas Pendidikan siap melakukan pemeriksaan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Dugaan penyimpangan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, kembali mencuat. Sejumlah siswa mengaku selama dua tahun terakhir tidak menerima dana PIP secara utuh sebagaimana nominal yang tercantum dalam buku tabungan.</span></p>
<p>Berdasarkan penelusuran awak media pada Jumat (26/6/2026), beberapa siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku dana PIP sebesar Rp1.800.000 yang seharusnya diterima hanya disalurkan Rp900.000. Dari jumlah tersebut, mereka mengaku masih dipotong Rp100.000 dengan alasan biaya transportasi, sehingga dana yang diterima hanya Rp800.000.</p>
<p>Menurut keterangan para siswa, kondisi tersebut telah terjadi sejak mereka duduk di kelas X hingga kelas XI. Mereka juga menyebut buku tabungan baru diserahkan beberapa hari setelah pencairan dana berlangsung.</p>
<p>Awak media turut menelusuri data buku tabungan penerima PIP tahun 2024 yang menunjukkan nominal bantuan sebesar Rp1.800.000. Namun, para siswa tetap mengaku hanya menerima Rp800.000.</p>
<p>Untuk memperoleh konfirmasi, awak media telah menghubungi mantan Kepala SMAN 1 Buko, Wayan Suasta, melalui pesan WhatsApp pada 27 Juni 2026. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.</p>
<p>Konfirmasi juga disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Buko, Salpin, terkait dugaan penyaluran PIP tahun 2024. Namun hingga kini belum ada jawaban.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza, juga telah dimintai tanggapan, namun belum memberikan respons.</p>
<p>Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Rahim, menegaskan pihaknya akan menurunkan tim ke SMAN 1 Buko untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.</p>
<p>"Jika memang ditemukan adanya penyimpangan, kami akan membawa persoalan ini ke Inspektorat karena mereka yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan. Apabila terbukti terjadi penyelewengan, penanganannya akan mengikuti prosedur yang berlaku," tegas Abdul Rahim.</p>
<p>Hingga berita ini dipublikasikan, pihak sekolah maupun pihak-pihak yang telah dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p><em><strong>Reporter : Agus</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Pendidikan</strong></em><br /><em><strong>Lokasi : Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Investigasi</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000277073.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Rekening bukti penerimaan PIP siswa-siswi SMAN 1 Buko pada tahun 2024 dan tahun 2025 (foto : Agus_beritaformat)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pendidikan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Warga Tuntut Keterbukaan Sewa TKD]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3171-warga-tuntut-keterbukaan-sewa-tkd</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3171-warga-tuntut-keterbukaan-sewa-tkd</guid>
                    <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 22:27:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Dugaan pelanggaran prosedur dibantah kepala desa, klarifikasi akan digelar]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Puluhan warga bersama tokoh masyarakat Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Kepuhanyar dengan menuntut transparansi pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) atau Tanah Kemakmuran selama masa jabatan Kepala Desa Ir. Slamet Hidayat periode 2020&ndash;2026.</span></p>
<p>Dalam aksi tersebut, warga menyoroti pengelolaan lahan TKD seluas 8,2 hektare serta lahan seluas 9,5 hektare yang kembali ditemukan pada 2023. Menurut warga, lahan 9,5 hektare diperkirakan menghasilkan nilai sewa sekitar Rp125 juta per tahun.</p>
<p>Perwakilan warga menyatakan proses penyewaan tanah desa diduga tidak melalui mekanisme lelang terbuka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mereka juga mempertanyakan pengelolaan hasil sewa yang dinilai belum dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.</p>
<p>Warga mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur bahwa pemanfaatan aset desa harus dilakukan secara transparan, hasil sewanya disetor ke Rekening Kas Desa, dicatat dalam APBDes, serta melalui persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).</p>
<p>Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan dua tuntutan, yakni segera membentuk Panitia Lelang untuk seluruh lahan TKD dan meminta pertanggungjawaban lengkap beserta bukti pengelolaan keuangan hasil sewa tanah sejak 2020 hingga saat ini.</p>
<p>Kepala Desa Ir. Slamet Hidayat tidak berada di kantor karena menghadiri kegiatan di tingkat kecamatan. Melalui perangkat desa, ia menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bersedia menggelar pertemuan klarifikasi dengan warga pada kesempatan berikutnya.</p>
<p>Secara terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Slamet Hidayat membantah tudingan bahwa dirinya mengelola atau menikmati hasil sewa tanah kas desa secara pribadi.</p>
<p>"Kalau pun saya menerima uang dari pengelola, itu hanya titipan untuk disampaikan kepada bendahara desa. Bahkan setiap saya menemui pengelola selalu disaksikan istri saya. Terakhir saya bersama bendahara desa, Ketua BPD, saudara W dan istri juga datang ke rumah pengelola untuk menjelaskan seluruh perhitungan sewa sejak saya menjabat, dan semuanya sudah clear," ujar Slamet, Jumat (26/6/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, sistem sewa lahan telah berlangsung setiap tiga tahun sejak pemerintahan kepala desa sebelumnya. Menurutnya, pada 2019 mantan kepala desa meminjam dana sebesar Rp78 juta kepada pihak pengelola, sehingga setelah dirinya dilantik, pemerintah desa mempertahankan kerja sama dengan pengelola lama sebagai penyelesaian atas penggunaan dana tersebut.</p>
<p>Slamet juga mengungkapkan bahwa ketika pemerintah desa berencana membentuk panitia lelang, sejumlah perangkat desa, Ketua BPD, dan seorang tokoh masyarakat telah lebih dahulu menemui pengelola. Dalam pertemuan itu, pengelola disebut memberikan uang muka sewa sebesar Rp70 juta untuk musim tanam 2026&ndash;2027.</p>
<p>Menurut Slamet, usulan pembentukan panitia lelang untuk musim tanam berikutnya belum disetujui karena dinilai belum memiliki dasar yang relevan.</p>
<p>Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengajak seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui dialog serta mekanisme yang berlaku.</p>
<p>Sementara itu, warga menyatakan masih menunggu jadwal pertemuan resmi dengan kepala desa. Apabila klarifikasi yang diberikan dinilai tidak memuaskan, mereka berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat kecamatan maupun aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p><em><strong>Reporter : Hartono</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Daerah</strong></em><br /><em><strong>Lokasi : Mojokerto, Jawa Timur</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Liputan dan Wawancara</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000277074.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sejumlah warga yang melakukan aksi damai di balai Desa Kepuhanyar (foto : Hartono_beritaformat)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Daerah]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[SKBS Rp35 Ribu Jadi Sorotan, Kepala SMPN 1 Sigi: Aturannya Sudah Lama Berlaku]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3170-skbs-rp35-ribu-jadi-sorotan-kepala-smpn-1-sigi-aturannya-sudah-lama-berlaku</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3170-skbs-rp35-ribu-jadi-sorotan-kepala-smpn-1-sigi-aturannya-sudah-lama-berlaku</guid>
                    <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 22:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sekolah menegaskan SKBS dibutuhkan sebagai data kesehatan siswa, sementara mekanisme dan biaya pengurusan disebut menjadi kewenangan puskesmas]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Persyaratan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) bagi calon peserta didik baru di SMP Negeri 1 Sigi menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Polemik mencuat menyusul adanya keluhan terkait kewajiban melampirkan SKBS yang disebut disertai biaya pengurusan sebesar Rp35 ribu.</span></p>
<p>Sorotan itu bermula dari unggahan akun Facebook Rina Andini yang mempertanyakan alasan diwajibkannya SKBS dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Unggahan tersebut juga mempertanyakan apakah kebijakan tersebut merupakan kerja sama antara pihak sekolah dengan pemerintah daerah atau hanya inisiatif sekolah bersama puskesmas.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Sigi, Viviyanti, menegaskan bahwa persyaratan SKBS bukanlah kebijakan baru. Menurutnya, ketentuan itu telah diberlakukan sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala sekolah.</p>
<p>"SKBS itu jauh sebelum saya menjadi kepala sekolah sudah ada. Dari zaman kepala sekolah sebelumnya juga sudah diterapkan setiap penerimaan siswa baru," kata Viviyanti saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (27/6/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, SKBS dikumpulkan sebagai data dasar kesehatan siswa yang disimpan di Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Data tersebut dinilai penting untuk mendukung penanganan apabila siswa mengalami gangguan kesehatan saat berada di sekolah maupun ketika mengikuti kegiatan di luar sekolah.</p>
<p>Menurut Viviyanti, informasi dalam SKBS dapat menjadi acuan bagi tenaga kesehatan mengenai riwayat penyakit bawaan, alergi obat, maupun kondisi medis tertentu yang membutuhkan penanganan khusus.</p>
<p>Ia mengaku tidak mengetahui alasan persyaratan tersebut baru dipersoalkan tahun ini, padahal telah diterapkan selama bertahun-tahun tanpa keberatan yang berarti dari masyarakat.</p>
<p>Meski demikian, Viviyanti menilai inti persoalan yang diperdebatkan bukanlah kewajiban SKBS, melainkan adanya biaya yang harus dibayarkan saat mengurus surat tersebut.</p>
<p>"Kalau memang bisa digratiskan untuk siswa, tentu akan lebih baik," ujarnya.</p>
<p>Viviyanti juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah pernah memperoleh penjelasan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat itu, menurutnya, BPK menyampaikan bahwa tidak seharusnya ada pungutan dalam penerbitan SKBS yang menjadi persyaratan kegiatan sekolah.</p>
<p>Karena itu, ia menilai mekanisme pengurusan maupun adanya biaya penerbitan SKBS perlu diklarifikasi kepada pihak puskesmas sebagai instansi yang berwenang menerbitkan surat tersebut.</p>
<p>"Kalau soal adanya biaya, itu mungkin perlu dipertanyakan ke puskesmas," tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, apabila pemerintah daerah nantinya memutuskan menghapus persyaratan SKBS, pihak sekolah akan mengikuti kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa SKBS sekolah tidak lagi memiliki data kesehatan awal siswa yang dinilai penting untuk memberikan penanganan cepat dan tepat apabila terjadi kondisi darurat atau terdapat riwayat penyakit tertentu pada peserta didik.</p>
<p>"Tujuannya semata-mata untuk kebaikan siswa, agar sekolah mengetahui jika ada penyakit bawaan atau alergi tertentu sehingga dapat diberikan penanganan yang sesuai," pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Reporter : Agus</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Pendidikan</strong></em><br /><em><strong>Lokasi : Sigi, Sulawesi Tengah</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Wawancara</strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000276388.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polemik penerimaan siswa baru di SMPN 1 Sigi (foto : Agus_beritaformat)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pendidikan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Desa Sidomukti Gelar Rembug Stunting 2026, Perkuat Sinergi Cegah Stunting]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3169-desa-sidomukti-gelar-rembug-stunting-2026-perkuat-sinergi-cegah-stunting</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3169-desa-sidomukti-gelar-rembug-stunting-2026-perkuat-sinergi-cegah-stunting</guid>
                    <pubDate>Sun, 28 Jun 2026 07:19:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Pemerintah desa bersama lintas sektor menyusun langkah strategis percepatan penurunan stunting melalui konvergensi program]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Bolano, menggelar Rembug Stunting Tahun 2026 di Kantor Desa Sidomukti, Jumat (26/6/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting.</span></p>
<p>Mengusung tema "Melalui Konvergensi Stunting, Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul Menuju Indonesia Maju", kegiatan tersebut dihadiri Kasi Kesra Kecamatan Bolano, Kepala Puskesmas Lambunu I beserta jajaran, Ketua dan anggota BPD, LPM, PKK, kader Posyandu, Bidan Desa, Guru PAUD, Pendamping Lokal Desa, perangkat desa, serta masyarakat.</p>
<p><em><img src="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000274488.jpg" alt="Antusiasme warga mengikuti rembug stunting yang dilaksanakan Pemdes Sidomukti (foto : Asri /Enos_beritaformat)" width="100%" height="auto" /></em></p>
<p>Forum tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, pemetaan kelompok sasaran yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta penyusunan rencana aksi percepatan penanganan stunting yang akan diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.</p>
<p>Kepala Desa Sidomukti, Solihin, mengatakan penanganan stunting membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, bukan hanya sektor kesehatan.</p>
<p>"Melalui kegiatan rembug stunting ini, kita berharap dapat memperkuat komitmen bersama antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, lembaga desa, dan seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan stunting sejak dini. Stunting bukan hanya persoalan pertumbuhan anak, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan," ujar Solihin.</p>
<p>Ia juga mengajak keluarga untuk meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan gizi anak, menerapkan pola hidup sehat, serta memanfaatkan layanan kesehatan, khususnya Posyandu, secara optimal.</p>
<p>Diskusi yang dipandu Pendamping Lokal Desa turut menyoroti peran Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader Posyandu, Bidan Desa, dan Guru PAUD sebagai ujung tombak dalam pendampingan tumbuh kembang anak serta edukasi gizi di tingkat desa.</p>
<p>Melalui Rembug Stunting 2026, Pemerintah Desa Sidomukti berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penurunan angka stunting dan mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, serta berkualitas menuju Indonesia Maju.</p>
<p><em><strong>Reporter : Enos / Asri</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Daerah</strong></em><br /><em><strong>Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Liputan</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong><img src="https://static.beritaformat.com/content/uploads/advetorial/img-20260308-wa0009.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000275785.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kepala Desa Sidomukti, Solikin, saat memberikan pemaparan program kepada masyarakat yang hadir (foto : Asri/Enos_beritaformat)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Daerah]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[LBH-R Desak Polresta Palu Bongkar Aktor Utama Dugaan Penipuan Berkedok Media]]></title>
                    <link>https://beritaformat.com/baca-3168-lbh-r-desak-polresta-palu-bongkar-aktor-utama-dugaan-penipuan-berkedok-media</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritaformat.com/baca-3168-lbh-r-desak-polresta-palu-bongkar-aktor-utama-dugaan-penipuan-berkedok-media</guid>
                    <pubDate>Sun, 28 Jun 2026 07:16:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Advokat minta penyidik usut tuntas jaringan pencatutan nama media yang diduga menipu pejabat, anggota DPRD, hingga masyarakat di Sulawesi Tengah]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH-R) mendesak penyidik Polresta Palu mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencatutan nama sejumlah media di Kota Palu yang diduga dijadikan modus penipuan terhadap pejabat pemerintah, anggota DPRD, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, hingga warga di Sulawesi Tengah.</span></p>
<p>Advokat LBH-R, Firmansyah C. Rasyid, S.H., menilai perkara tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi para korban, tetapi juga merusak kredibilitas perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.</p>
<p>"Kasus ini harus diusut secara serius hingga tuntas. Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi penyidik juga perlu mengungkap siapa aktor utama maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Dugaan pencatutan nama media telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap insan pers," tegas Firmansyah.</p>
<p>Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Palu atas dugaan tindak pidana penipuan dan pencatutan nama media.</p>
<p>Laporan itu bermula dari banyaknya pengakuan pejabat pemerintah, anggota DPRD, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, hingga warga yang menerima pesan WhatsApp dari pihak yang mengatasnamakan wartawan maupun staf media.</p>
<p>Berdasarkan hasil penelusuran pelapor, para terduga pelaku diduga menggunakan identitas sejumlah media yang beroperasi di Kota Palu untuk meyakinkan calon korbannya. Padahal, media-media yang dicatut disebut tidak memiliki hubungan maupun keterkaitan dengan pihak yang menghubungi para korban.</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan beragam modus, seperti meminta uang dengan alasan pembayaran iklan, bantuan duka cita, bantuan korban bencana gempa, biaya pengobatan, hingga berbagai dalih lain demi memperoleh keuntungan pribadi.</p>
<p>Dari hasil inventarisasi sementara, redaksi mencatat sedikitnya enam nomor telepon yang diduga digunakan untuk menghubungi pejabat pemerintah, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat di berbagai daerah di Sulawesi Tengah.</p>
<p>Perkembangan terbaru, salah satu pengguna nomor WhatsApp yang diduga dipakai dalam aksi tersebut berhasil diamankan oleh pihak pelapor dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polresta Palu untuk menjalani proses hukum. Penyerahan itu telah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).</p>
<p>Sebagai bukti awal, PT Apreska Media Group juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, enam nomor telepon yang diduga digunakan pelaku, foto dan video yang dikirim kepada korban, serta keterangan dari sejumlah pejabat dan masyarakat yang menerima pesan tersebut.</p>
<p>Firmansyah berharap penyidik dapat mengungkap seluruh rangkaian perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.</p>
<p>"Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan nama media untuk melakukan penipuan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi apabila menerima permintaan uang yang mengatasnamakan wartawan atau perusahaan media," pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Reporter : Agus</strong></em><br /><em><strong>Penyunting : W13D</strong></em><br /><em><strong>Kategori : Hukum</strong></em><br /><em><strong>Lokasi : Palu, Sulawesi Tengah</strong></em><br /><em><strong>Sumber : Liputan</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong><img src="https://static.beritaformat.com/content/uploads/advetorial/img-20260308-wa0009.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></strong></em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.beritaformat.com/content/uploads/202606/1000274216.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Advokat LBH-R, Firmansyah C. Rasyid, S.H. (foto : Agus_beritaformat)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item></channel></rss>