Proyek Alun alun di Desa Sidoraharjo Tanpa Papan Nama Proyek
Gresik, beritaformat.com - Proyek fisik Alun-alun Desa Sidoraharjo di wilayah Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, diduga tanpa papan nama alias proyek "siluman".
Seharusnya pengerjaan proyek apapun jika mengunakan anggaran negara mencantumkan informasi agar hak publik tentang informasi bisa dipertanggung jawabkan.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Pemerintah Desa Sidoraharjo, salah satunya satunya proyek pengerjaan Alun-alun Desa Sidoraharjo.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek alun-alun Desa Sidoraharjo," Ujar Daniel Sucahyono, Ketua DPC Ormas Komunitas Rakyat Anti Korusi Gresik, saat meliat lokasi Alun-alun Sidoraharjo, Jumat (4/11/2022).
Tampak juga terlihat pembangunan alun-alun yang sedang berlangsung saat ini terlihat beberapa pekerja sedang mengerjakan bangunan.
Daniel sangat menyayangkan pembangunan Alun-alun Desa yang sangat baik, akan tetapi transparansi dalam penggunaan anggaran tidak dilaksanakan.
Harapan Ketua Ormas KORAK Gresik, "Semoga pihak pemerintah Kabupaten Gresik turun langsung kelapangan untuk melakukan kroscek atas pekerjaan yang sedang dikerjakan."
“Kami berharap satuan kerja dan rekanan ke depannya kalau ada proyek mohon di taaati peraturan yang ada. Jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” tutupnya.
Kepala Desa Sidoraharjo, Alip saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh wartawan terkait plang proyek, menyampaikan, "Monggo kapan saget kepanggeh (silakan kapan bisa ketemu_red). (prk)
Editor : Redaksi