Bertepuk Sebelah Tangan, LIRA Adukan ke Kejaksaan dan Polresta Mojokerto
BERITA MOJOKERTO | Merasa aduan tak digubris Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto, DPD LIRA Mojokerto Raya, resmi sampaikan temuan dugaan permainan skor/nilai ujian perangkat di tiga desa di Utara sungai kepada Unit II Reskrim Polresta Mojokerto dan Kejaksaan Negri Kabupaten Mojokerto. Senin, (30/10/2023).
Hal ini dipicu oleh surat aduan yang dikirimkan DPD LIRA Mojokerto Raya kepada Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto No.146/D/DPD-LIRA_MJKRA/X/2023 tertanggal 23 Oktober 2023 tentang dugaan permainan skor/nilai ujian pelaksanaan pemilihan kekosongan perangkat desa Mojorejo, Ngabar dan Penompo bertepuk sebelah tangan.
Ujian kekosongan perangkat yang di laksanakan di Gedung BKPSDM Propinsi Jawa Timur Jl. Jemur Handayani No.1 Surabaya ini, menyisakan permasalahan dan belum ada tindakan sama sekali oleh pihak DPRD dan Bupati Mojokerto.
Kita sudah siapkan semuanya untuk melawan ketidak adilan, dan kita akan tempuh jalur hukum jika pihak pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak bisa menangani dengan serius mengenai hal ini. Kami dan rekan-rekan, tidak akan berhenti sampai di sini, selagi ketidak adilan terjadi di kalangan masyarakat", tegas Sekda LIRA Mojokerto Raya.
Lebih lanjut Sekda LIRA Mojokerto Raya Herianto menyampaikan, "Kami hanya ingin DPRD dan Bupati Mojokerto untuk mengulang pelaksanaan pemilihan pengisian kekosongan perangkat desa di tiga desa tersebut. Di ulang secara manual atau online dengan pengawasan ekstra, agar hasilnya benar-benar murni dari hasil pemikiran Sumber Daya Manusia (SDM) yang potensial. Tujuannya tidak lain agar pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan di isi oleh orang-orang yang berkompeten", imbuhnya.
"Kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Polresta Mojokerto yang di tangani langsung oleh Satreskrim UNIT II", ungkap Herianto.
Kita (LSM LIRA MOJOKERTO RAYA) lakukan, agar Kabupaten Mojokerto bersih dari Kolusi, Korupsi & Nepotisme dan bersih dari Gratifikasi, yang bisa merusak Marwah pembangunan Mojokerto yang Jujur, Adil dan Makmur. (Red)
Editor : Redaksi