Konvoi Pagar Nusa Dibubarkan, 17 Pemuda Diamankan Polres Mojokerto

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Sejumlah anggota Perguruan silat yang diamankan petugas, mendapatkan pembinaan (foto : clara_beritaformat)
Sejumlah anggota Perguruan silat yang diamankan petugas, mendapatkan pembinaan (foto : clara_beritaformat)

Polsek Gondang, jajaran Polres Mojokerto, membubarkan konvoi sekelompok pemuda yang diduga anggota Perguruan Silat Pagar Nusa di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Konvoi tersebut diduga berlangsung setelah peserta menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo.

Polisi turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai rombongan sepeda motor yang diduga menggunakan badan jalan hingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Di lokasi, petugas yang dipimpin Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membubarkan rombongan dan mengamankan 17 orang beserta 20 sepeda motor, atribut perguruan serta sejumlah telepon seluler untuk pemeriksaan.

Sekitar pukul 01.50 WIB, seluruh peserta dan barang yang diamankan dibawa ke Mako Polres Mojokerto. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh piket Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.

Polisi kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan untuk mengetahui identitas serta kronologi kegiatan. Peserta juga diberikan pembinaan terkait ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas dan penghormatan terhadap hak pengguna jalan.

Bagi peserta yang masih di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan orang tua atau wali. Para peserta juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan kegiatan perguruan silat harus diarahkan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, persaudaraan dan prestasi.

“Setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Yudha.

Polres Mojokerto juga mengingatkan pengurus, panitia, peserta dan simpatisan perguruan silat agar berkoordinasi dengan kepolisian sebelum kegiatan digelar.

Kepolisian menyebut kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo tersebut tidak menyampaikan pemberitahuan kepada Polsek maupun Polres. Pada waktu yang berdekatan, yakni 8 Agustus 2026, juga berlangsung Pertandingan KEJURCAB II Pagar Nusa Cabang Mojokerto di Kantor Wakil Bupati Mojokerto.

Polres Mojokerto menyatakan akan mengedepankan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum secara terukur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kontributor : Clara
Penyunting : W13D
Kategori : Hukum
Lokasi : Mojokerto, Jawa Timur
Sumber : Penmas Polres Mojokerto