Polres Parigi Moutong Musnahkan 1.0634 Gram Sabu dan 500 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala 2024
FORMAT PARIGIMOUTONG | Polres Parigi Moutong melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan miras (minuman keras), hasil Operasi Pekat Tinombala 2024 pada, Jum'at (20/12/2024) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr., SOU, bersama para Forkopimda dan unsur terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, 20 paket sabu dengan total berat 1.0634 gram dan 500 liter miras. Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Menurut Kapolres AKBP Jovan Reagan Sumual, tujuan pemusnahan ini adalah mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika dan minuman keras.
"Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," terang AKBP Jovan. (Asri)
Editor : Redaksi