Tim Gabungan Polres Jombang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Tambakberas

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Tim gabungan Polres Jombang dan TNI berhasil menggerebek arena judi ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti (penmasresjbg/darmanto_beritaformat.com)
Tim gabungan Polres Jombang dan TNI berhasil menggerebek arena judi ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti (penmasresjbg/darmanto_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, berkomitmen manjadikan Jombang bersih dari penyakit masyarakat (Pekat). Baik narkoba, miras, maupun perjudian. 

Hal tersebut didukung penuh oleh semua jajaran dibawahnya, dan dibantu oleh TNI, dengan menggerebek lokasi judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat disekitar Pondok Pesantren Al Muhibbin, Tambakberas, Jombang, Jum'at (26/7/2024) sore. 

Penggerebekan dilakukan, berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam. 

"Polres Jombang langsung melakukan kordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek dan Danramil untuk bersama-sama melakukan penangkapan," ungkap Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasihumas Iptu Kasnasin. 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 13 orang diduga penjudi sabung ayam, 29 unit motor R2, dan 32 ekor ayam jago. 

"Proses penggerebekan arena judi ayam, berlangsung cukup dramatis. Sekira pukul 15.30 WIB, lokasi dikepung petugas dari segala penjuru. Para pelaku langsung lari tunggang langgang ketika mengetahui petugas datang hingga, terjadi kejar kejaran. Gerak cepat petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta, Polsek Jombang Kota dan Anggota Koramil Jombang Kota berhasil mengankan pelaku dan barang bukti diduga berhubungan dengan judi sabung ayam," terang Iptu Kasnasin. 

Lanjut Iptu Kasnasin, "selain pelaku, ayam dan motor R2, Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan perjudian antara lain, kalangan (geber terbuat dari spon), karpet warna biru, jam dinding, sangkar, bak air dan lain-lain," jelasnya. 

Arena judi sabung ayam yang meresahkan warga, sudah beroperasi selama 1 bulan dan, sore tadi (red_jum'at sore) dilakukan penggerebekan. 

"Dari keterangan warga, judi sabung ayam sudah beroperasi 1 bulan. Pada prinsipnya, di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi, untuk permainan judi sabung ayam," tegasnya.  

Masih Iptu Kasnasin, "13 orang pelaku judi sabung ayam, beserta sejumlah barang bukti, sudah diamankan di Polres Jombang. Sedangkan, bandarnya berhasil lolos dari penggerebekan," imbuhnya. 

Iptu Kasnasin juga menghimbau pada masyarakat, yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. Atau, menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022. (Darmanto)