Pemdes Krembangan Bagikan 794 Sertifikat Program PTSL ke Warga
BERITA JOMBANG | Pemerintah Desa (Pemdes) Krembangan, Kecamatan Gudo, bersama BPN Kabupaten Jombang, menyerahkan sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap kesatu, dengan jumlah 794 bidang sertifikat tanah, dari 1293 bidang tanah yang telah didaftarkan. Kamis, (11/1/2024).
Seperti diketahui, segala hal yang berkaitan dengan PTSL, telah dituangkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh Wilayah Republik Indonesia.
Turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat Program PTSL, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, Camat Gudo Arif Hidayat, Kades Krembangan Kusnan, Babinsa dan babinkamtibmas Desa Krembangan, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan warga penerima sertifikat.
Mengawali sambutan, Camat Gudo Arif Hidayat menyampaikan, Program PTSL ini tidak akan berjalan dengan baik, jika tidak ada sinergitas antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa.
"Saya sampaikan terima kasih atas dedikasi panitia PTSL, dan Pemdes Krembangan. Capaian ini, adalah wujud sinergitas program Pemerintah Pusat yang mampu diterjemahkan oleh Pemkab Jombang dan Pemdes, khusunya Desa Krembangan. Masih banyak desa yang belum mengajukan program ini, dikarenakan satu dan lain hal," terangnya.
Arif, sapaan akrab Camat Gudo, juga berpesan, agar warga penerima sertifikat, bisa memanfaatkannya dengan baik dan benar. Sekaligus menjaga, apa yang sudah diterima hari ini.
"Kami berpesan, simpan sertifikat ini dengan baik, jangan sampai rusak, atau hilang. Ini adalah bukti kepemilikan tanah, atau bangunan saudara semua. Dengan adanya bukti kepemilikan yang sah ini, kami berharap bisa mengurangi sengketa atas tanah warga. Saya mohon, gunakan sertifikat tersebut, untuk hal hal yabg sifatnya penting, atau bisa juga untuk modal usaha," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kusnan selaku Kades Krembangan menyampaikan terkait pentingnya warga memilik surat atas kepemilikan tanah yang sah. Kusnan juga memberikan arahan kepada warga, agar sertifikat yang sudah diterima, bisa digunakan untuk hal hal yang baik.
"Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja panitia PTSL, yang mana, sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, pemberkasan, hingga terbitnya sertifikat warga pada hari ini," sampainya.
Masih Kusnan, "ini adalah perwujudan janji saya ketika kampanye dulu, dengan harapan, agar warga mempunyai legalitas hak atas tanah dan bangunannya. Sekaligus bisa meningkatkan nilai jual tanah dan bangunan tersebut", lanjutnya.
"Saya berpesan kepada semua warga, agar menjaga dokumen tersebut sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak apalagi hilang. Jika ingin menjaminkan sertifikat, tolong mencari bank yang jelas, dan gunakan sertifikat berharga ini sebaik mungkin. Jangan sampai di pinjamkan kepada saudara, atau orang lain, selain kepada pihak bank yang resmi," pungkas Kusnan.
Miftah, warga dusun Pesantren, Desa Krembangan, yang pada pagi ini turut menerima pembagian sertifikat, mengungkapkan kebahagiannya.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pak Kades, perangkat dan panitia, yang sudah bekerja siang malam tanpa lelah, mulai dari pengukuran, pendaftaran sampai pembagian saat ini. Warga bangga, karena sudah tidak usah repot-repot ke Jombang untuk mengurus, cukup daftar di desa, menunggu beberapa bulan sudah jadi," ucapnya sumringah. (Darmanto)
Editor : Redaksi