Ketika Sabu Diduga Beredar, Warga Bertanya: Bandar Besar Masih Kebal Sentuhan?

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi
Gambar ilustrasi redaksi

Narkotika jenis sabu diduga masih menjadi bayang-bayang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bolano dan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigimoutong. Keluhan warga kembali mencuat pada Minggu, 23 Agustus 2026, menyusul dugaan peredaran sabu yang disebut berlangsung di Desa Bajo, Kecamatan Bolano, hingga wilayah Bolano Lambunu.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar soal penangkapan atau barang bukti. Ada kekhawatiran yang lebih besar, anak-anak dan generasi muda menjadi korban, keluarga retak, sementara peredaran narkotika diduga terus menemukan ruang untuk tumbuh.

“Kami sangat khawatir dengan anak-anak kami. Kalau ini terus dibiarkan, akan timbul banyak masalah dalam keluarga dan masyarakat,” keluh salah seorang warga kepada awak media.

Warga menduga peredaran sabu telah berlangsung cukup lama. Mereka juga mengkhawatirkan jumlah pengedar semakin bertambah dan menduga masih terdapat pihak yang berperan lebih besar dalam jaringan peredaran yang belum tersentuh aparat penegak hukum.

Namun, dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional dan proses hukum yang sah. Siapa pun tidak boleh dicap sebagai bandar atau pelaku tanpa bukti dan penetapan berdasarkan hukum.

Meski begitu, keresahan publik tidak seharusnya hanya dicatat sebagai keluhan. Sebab, ketika masyarakat mulai bertanya apakah ada jaringan yang belum tersentuh, pertanyaan itu membutuhkan jawaban berupa kerja nyata.

Jangan sampai yang kecil terus terlihat, sementara yang diduga berada di balik peredaran justru hanya menjadi bayangan yang tak pernah disentuh. Jangan pula narkoba diburu seperti ikan teri, sementara dugaan “hiu” dibiarkan berenang entah di mana.

Bagi warga, dampak sabu bukan hanya soal pengguna yang berurusan dengan hukum. Mereka menilai penyalahgunaan narkotika berpotensi merusak pola pikir, memicu konflik dalam keluarga, bahkan meningkatkan risiko berbagai persoalan sosial dan tindak pidana.

Orang tua pun khawatir kehilangan anak-anak mereka secara perlahan. Bukan hilang secara fisik, tetapi hilang dari arah hidup, pendidikan, dan hubungan keluarga.

Jika keluhan ini benar dan tidak segera ditelusuri, maka sabu bukan hanya sedang beredar, ia diduga sedang diberi ruang untuk menunggu generasi berikutnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penelusuran serius terhadap informasi yang berkembang, khususnya dugaan jaringan peredaran narkotika di Desa Bajo, Kecamatan Bolano, dan wilayah Kecamatan Bolano Lambunu.

Penindakan, menurut warga, tidak cukup jika hanya menyentuh pengguna atau pelaku pada lapisan bawah. Jika benar terdapat jaringan yang lebih besar, publik berharap penyelidikan mampu menelusuri rantai peredarannya hingga ke hulu berdasarkan bukti dan hukum.

Sebab narkoba tidak mengenal kompromi. Hari ini satu anak terjerumus, besok satu keluarga bisa hancur. Pertanyaannya sekarang, siapa yang bergerak lebih cepat, aparat mengejar peredarannya, atau narkoba yang lebih dahulu merebut masa depan anak-anak Bolano?

Pemberitaan ini merupakan penyampaian opini dan keresahan masyarakat atas dugaan peredaran narkotika. Redaksi membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada aparat penegak hukum, pemerintah, maupun pihak terkait lainnya. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini tetap tunduk pada prinsip keberimbangan, verifikasi, asas praduga tak bersalah, dan ketentuan Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Redaksi
Kategori : Opini
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Aduan Masyarakat