Salip Truk Tak Cukup Ruang, Pengendara PCX Tewas di Gedeg
MOJOKERTO || Upaya menyalip kendaraan di tengah ruang yang terbatas berujung maut. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda PCX yang dikendarai AMQ (53), warga Gedeg, dengan membonceng ASY, serta kendaraan barang truk Mitsubishi yang dikemudikan IKI (44), warga Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan laporan kepolisian, Honda PCX melaju dari arah timur menuju barat atau jalur Surabaya–Jombang. Saat berada di lokasi kejadian, pengendara PCX berusaha mendahului truk yang berada di depannya melalui sisi kanan.
Namun, ruang untuk mendahului diduga tidak mencukupi. Motor kemudian menabrak truk Mitsubishi yang melaju lurus dari arah berlawanan.
Benturan tersebut menyebabkan AMQ mengalami luka pada bagian kepala. Korban kemudian dibawa ke RSUD R.A. Basoeni Mojokerto, namun dinyatakan meninggal dunia (MD).
Sementara ASY mengalami luka pada bagian kaki kanan dan mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Rachmanu Bayu Aji A.S.P., S.H., mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri ketika hendak menyalip.
“Jangan menyalip baik dari kanan maupun kiri apabila tidak cukup ruang,” demikian imbauan AKP Bayu. Selasa (6/10/2026).
Ia juga meminta pengendara selalu berkonsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta tidak berkendara dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh alkohol.
“Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendara. Keluarga selalu menunggu di rumah,” pesannya.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat bahwa beberapa detik untuk memaksakan manuver di jalan dapat berujung pada kehilangan nyawa. Keselamatan seharusnya lebih mahal daripada sekadar mendahului kendaraan di depan.
Kontributor : Clara
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Sumber : Penmas Polresta Mojokerto
Editor : Redaksi