Kurir Tumbang, Jaringan Sabu Parimo Terbongkar
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigimoutong kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, polisi menangkap dua pria yang diduga menjadi kurir sabu di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigimoutong.
Kedua terduga pelaku, AF dan TFN, diamankan saat diduga membawa sabu dari Kota Palu menuju Kabupaten Parigimoutong. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu paket sabu dengan berat 10,76 gram.
Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga dipesan oleh WD, warga Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo. Berbekal informasi itu, Satresnarkoba Polres Parigimoutong langsung melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 21.30 WITA, tim berhasil mengamankan WD di kediamannya. Dalam penggeledahan, polisi kembali menemukan lima paket sabu dengan berat 1,80 gram yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan enam paket sabu dengan total berat 12,56 gram serta tiga orang terduga pelaku untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Parigimoutong, IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K.,M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya.
"Satresnarkoba Polres Parigimoutong berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap jaringan yang terlibat," tegas IPTU Nicho.
Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Penmas Polres Parigimoutong
Editor : Redaksi