Bupati Mojokerto dr.Ikhfina Fatmawati, Resmikan Masjid Jami Darusalam Desa Gunungsari Dawar Blandong
MOJOKERTO | Bupati Mojokerto dr.Ikfina Fatmatwati ,M.Si. Meresmikan Masjid Jami' Darusalam Dusun Gunungsari Desa Gunung Sari Kecamatan Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (24/2/2023).
Hadir dalam acara tersebut Camat Dawar Blandong ,Kepala Desa Gunungsari H.Susanto,SH. Babinsa ,Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Kecamatan Dawar Blandong dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Nampak hadir pula KH. imam Hambali dari Surabaya, KH.Falakul Alam serta para tokoh masyarakat.
Peresmian masjid Jami' Darusalam di awali dengan penandatanganan prasasti dan dilanjut pemotongan pita oleh Bupati Mojokerto dr.Ikfina Fatmawati,M.Si.didampingi oleh Kabag Kesra Nunuk Djatmiko dan jajarannya secara simbolis, sebagai tanda bahwa tempat ibadah tersebut sudah bisa mulai difungsikan.
Dalam sambutannya, Ikhfina menyampaikan keutamaan membangun masjid meningkatkan berkah bagi masyarakat sekitar.
“Masjid akan mewarnai komunitas serta meningkatkan berkah bagi masyarakat di sini,” sampai Ikhfina.
Menurutnya Masjid adalah sebuah simbol agama, ketika manusia sudah bekerja keras, kompak dan segiat apapun, itu semua harus disertai doa. Membangun masjid merupakan investasi akhirat dan itu telah diwujudkan oleh masyarakat di Desa Gunungsari.
“Saya bangga, warga ikut serta dalam membangun masjid sebagai wujud memelihara ketakwaan dan keimanan pada Allah S.W.T”, ujarnya.
“Terwujudnya masjid ini karena sumbangsih seluruh pihak dan banyak komponen masyarakat yang terlibat. Selamat menjalankan ibadah di Masjid Jami' Darusalam dan semoga menjadi awal yang baik untuk kita semua,” tutupnya. (Suanang)
Editor : Redaksi