Polres Nganjuk Bubarkan Balap Liar di Desa Trayang
FORMAT NGANJUK | Polres Nganjuk melakukan aksi pembubaran terhadap balap liar di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, pada pukul 05.30 WIB, setelah sholat subuh, Selasa (4/3/2025).
Menurut AKP Ivan Danara Oktavian, Kasat Lantas Polres Nganjuk, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Desa Trayang.
"Kami perintahkan personil Satlantas Polres Nganjuk gabungan bersama unsur atau unit lainnya untuk membubarkan aksi balap liar," ujarnya.
Hasilnya, sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polres Nganjuk.
"Aksi pembubaran balap liar di Desa Trayang hari ini berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor," pungkas AKP Ivan Danara Oktavian. (Wiro)
Editor : Redaksi