Jaksa Masuk Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Sejumlah siswa siswi SMK 1 Palu antusias menyambut program HMS (foto : humaskejatipalu/asri_beritaformat.com)
Sejumlah siswa siswi SMK 1 Palu antusias menyambut program HMS (foto : humaskejatipalu/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK 1 Palu, dengan memberikan edukasi hukum kepada pelajar dan guru tentang bahaya korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan moderasi beragama.

Kegiatan yang dikemas dalam dialog interaktif ini bertujuan untuk, meningkatkan kesadaran hukum dikalangan generasi muda, sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda," kata Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Firdaus M Zein, S.H., M.H., pada Selasa, (14/1/2025).

Kasi Penkum, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., sebagai narasumber memaparkan materi terkait bahaya Korupsi, Narkoba dan ancaman pidananya, serta pentingnya moderasi beragama sebagai upaya membangun kerukunan dan toleransi.

Melalui program ini, Kejaksaan berharap dapat menanamkan nilai-nilai integritas, kesadaran hukum, dan sikap toleransi di kalangan generasi muda, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi hukum dan dunia pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih beradab dan taat hukum.

"Dengan semangat Asta Cita, Insitusi Kejaksaan akan terus mengembangkan program-program inovatif lainnya untuk mendukung terciptanya masyarakat yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern," pungkas Firdaus M. Zein. (Asri)