Isu Tambang Ilegal di Sigi Kota Terbantahkan, Ternyata Kebun Durian dan Kakao
FORMAT SIGI | Isu tentang keberadaan peti (red_tambang ilegal) di Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi terbantahkan.
Setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi oleh awak media, ternyata lokasi tersebut merupakan kebun durian dan kakao yang dikelola oleh warga setempat.
Romi, pemilik lahan, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman telah berjalan selama dua bulan.
"Kami menggunakan excavator dan dozer, serta mempekerjakan enam orang warga sekitar," ujarnya. Sabtu (28/12/2024).
Lahan yang dibeli Romi dari masyarakat seluas ±2-5 hentar ini, rencana akan dijadikan kebun durian dan kakao (red_coklat).
"Sudah saya siapkan 1000 bibit kakao dan 200 bibit durian premium. Akses jalan juga sudah kita perlebar sejauh ±2 kilo meter," imbuhnya.
Kades Sigimpu, Marliyanti, mendukung penuh kegiatan ini karena membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki akses jalan.
"Ini sangat baik bagi desa dan masyarakat," katanya. (Asri)
Editor : Redaksi