Buka Rakerda Tahun 2024, Kajati Sulteng Ajak Anggota Berinovasi Implementasikan Asta Cita

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Buka : Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto secara simbolis membuka Rakerda tahun 2024 dengan memukul Gong (foto : humaskejatisulteng/asri_beritaformat.com)
Buka : Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto secara simbolis membuka Rakerda tahun 2024 dengan memukul Gong (foto : humaskejatisulteng/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024, dengan mengusung tema 'Penguatan Peran Kejaksaan Tahun 2026 melalui Inovasi dan Implementasi Asta Cita untuk Mendukung Indonesia Yang Berdaulat dan Berkeadilan'. 

Kegiatan diawali dengan laporan dari Asisten Tindak Pidana Umum Fithrah, S.H., M.H., selaku Ketua Pelaksana, yang memaparkan persiapan dan tujuan utama pelaksanaan Rakerda. Selanjutnya, laporan disampaikan oleh Asisten Pembinaan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H., selaku Ketua Umum, yang menekankan pentingnya sinergi dan inovasi untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Dr. Bambang Hariyanto, memberikan arahan secara komprehensif terkait strategi dan prioritas institusi dalam mendukung visi Indonesia. 

Beliau menyampaikan bahwa, Forum Rapat Kerja yang berlangsung dalam waktu relatif singkat ini, merupakan wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun, dan kemudian menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing Komisi Rapat Kerja yang secara aplikatif bisa memecahkan setiap problematika yang dihadapi institusi. 

"Oleh karena itu, mari kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Mengingat pentingnya forum ini, saya berharap tidak ada yang bersikap apatis atau meninggalkan tempat sebelum selesainya acara. Kejaksaan membutuhkan sikap kepedulian dan gagasan saudara untuk berprestasi," ajaknya, Selasa (9/12/2024). 

Sambutan tersebut sekaligus menjadi momen pembukaan resmi Rakerda 2024 Kejati Sulteng, yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kegiatan. 

Agenda dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja dari masing-masing bidang di satuan kerja daerah oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari). Dimana, setiap pemaparan menyoroti keberhasilan, tantangan, dan inovasi yang telah dilakukan, serta strategi untuk menghadapi tantangan ke depan. 

Kegiatan ini, juga menjadi wadah evaluasi dan berbagi pengalaman antar satuan kerja. Sebagai langkah strategis, Rakerda kemudian berfokus pada pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), yang akan bertanggung jawab dalam mengawal implementasi Asta Cita ditingkat daerah. 

Pokja ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan dalam mencapai target yang lebih baik. Sedangkan diskusi dalam pokja, bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan faktual yang mencakup aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (Sarpras), anggaran, serta pengembangan kapasitas teknis dan non-teknis di setiap bidang. 

Proses ini dilakukan dengan pendekatan berbasis data dan prioritas sehingga, hasil penyusunan kebutuhan benar-benar mencerminkan kebutuhan mendesak yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. 

Forum ini juga menjadi wadah diskusi konstruktif antar anggota Pokja, yang memungkinkan terjadinya sinergi ide dan solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan yang ada. 

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan Hasil Rakerda oleh Ketua Umum kepada Kajati Sulteng. 

Hasil Rakerda yang diserahkan, mencakup berbagai rekomendasi dan program kerja, yang diharapkan dapat mendukung terciptanya kolaborasi yang lebih efektif, khususnya dalam bidang terkait. Misalnya, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, atau penguatan kelembagaan. (Asri)