Kapolsek Boyolangu Diduga Tutup Mata Terkait Dugaan Lokasi Perjudian Desa Wajak Kidul
FORMAT TULUNGAGUNG | Diduga arena judi sabung ayam dan dadu yang berada di wilayah hukum Polsek Boyolangu, Polres Tulungagung, Jawa Timur, kian merajalela, hingga saat ini masih beroperasi nyaris tak tersentuh hukum.
Dari data dan informasi yang berhasil di himpun tim media ini, pada rest area sabung ayam, terlihat puluhan kendaraan roda dua terparkir depan rumah warga, diduga milik pemain dan penonton judi sabung ayam dan dadu.
Salah satu warga yang berhasil ditemui awak media di lokasi sabung ayam, sebut saja Paidi (nama samaran) mengatakan, arena judi sabung ayam setiap hari beroperasi, pemainnya pun bukan hanya dari Tulungagung namun, banyak juga dari luar kota.
Senada dengan yang disampaikan salah satu pemain yang berhasil kita galih informasinya, sebut saja Kamto (nama samaran) yang menyampaikan, "Kalangan (red_area sabung ayam) ini sudah lama mas. Pemiliknya inisial TBG. Setiap hari ramai dan, tamunya bukan hanya dari Tulungagung saja. Omzet nya sangat besar, hingga puluhan juta dalam sehari," terangnya.
Tak hanya judi sabung ayam, dilokasi tersebut juga terlihat praktik diduga judi dadu dan bola kletek. Adanya aktifitas ilegal tersebut, menjadi kontroversi di kalangan warga sekitar lantaran, lokasinya yang dekat dengan permukiman warga.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.
“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri, dikutip dari Div.Humas Polri melalui akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.
Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
Mirisnya meski sudah ada instruksi dari Kapolri, masih banyak ditemukan lokasi – lokasi yang di sinyalir sebagai tempat ajang perjudian di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Tulungagung.
Hingga berita ini kami unggah, redaksi belum melakukan klarifikasi pada pihak kepolisian setempat, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut pada pihak-pihak terkait. (Tim)
Editor : Redaksi