Diduga Rusak Fasum Oknum Kades Dipolisikan Warganya

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Tanda terima bukti pelaporan pengaduan warga yang melaporkan oknum kades atas dugaan pengrusakan fasilitas umum (foto : asri_beritaformat.com)
Tanda terima bukti pelaporan pengaduan warga yang melaporkan oknum kades atas dugaan pengrusakan fasilitas umum (foto : asri_beritaformat.com)

FORMAT PARIMO | Internet telah menjadi bagian penting dari kehidupan kita sehari-hari. Pemerintah desa juga dapat memanfaatkan internet untuk, meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Pun demikian dengan adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mempunyai fungsi utama, memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga, mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. 

Namun tidak dengan yang terjadi di Desa Sigenti Barat, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigimoutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Fasilitas umum berupa, jaringan Wifi dan PJU tenaga surya yang dimiliki oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sigenti Barat dan, bisa bermanfaat untuk masyarakat justru, diduga dirusak oleh oknum Kepala Desa (Kades) nya sendiri. 

Atas kesewenangan oknum Kades inisial MUH, salah satu warganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tinombo agar, oknum Kades segera bisa dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Pada Jum'at (13/9/2024), sekira pukul 07.00 WITA, warga inisial M mendatangi Polsek Tinombo untuk, melaporkan dugaan pengrusakan Wifi dan tiang PJU. M langsung diterima petugas piket Polsek Tinombo Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Abdul Mutolib Umar. 

Dalam laporan pengaduan nomor LP-B/12/IX/2024/Sek Tinombo, M menerangkan, dirinya melaporkan MUH atas dugaan pengrusakan Wifi dan tiang PJU tenaga surya yang berada di Kantor Desa Sigenti Barat yang, ditafsir mencapai kerugian sebesar ±81 juta rupiah. 

Di hari yang sama, MUH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp di nomor pribadinya, tidak bergeming sedikitpun atas pertanyaan yang di ajukan awak media. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari MUH dan, Kapolsek Tinombo juga sedang ada dinas di Kota Palu sehingga, masih belum mengetahui pokok permasalahan laporan pengaduan masyarakat tersebut. (Asri)