PN Mojokerto Terima Hibah CSR dari BRI untuk Renovasi Ruang Sidang Ramah Anak
FORMAT MOJOKERTO | Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto mendapatkan bantuan hibah, Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto untuk, melakukan renovasi ruang sidang ramah anak. Bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhammad, kepada Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.
Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja menjelaskan bahwa, renovasi ruang sidang ramah anak merupakan bagian dari upaya melindungi hak-hak anak yang, berhadapan dengan hukum. Ia menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam, memastikan bahwa proses peradilan tidak memberikan dampak negatif terhadap perkembangan jiwa anak.
"Anak-anak adalah penerus bangsa. Demi menjaga perkembangan psikologis mereka, penting untuk memisahkan ruang sidang anak dari, ruang sidang orang dewasa, sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ungkap Ida Ayu, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut, Ida Ayu menyampaikan, penyediaan fasilitas Ruang Sidang Ramah Anak ini juga, sejalan dengan Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 2176 tahun 2017 tentang, Pedoman Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pengadilan Ramah Anak. Fasilitas ini diharapkan dapat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sehingga, mendukung proses peradilan yang lebih adil dan manusiawi.
"Sebelum direnovasi oleh Program CSR BRI Peduli, kondisi ruang sidang ramah anak belum ideal. Bahkan, Hakim seringkali kesulitan keluar dari ruangan karena, hanya tersedia satu pintu," terangnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BRI Cabang Mojokerto atas perhatian dan, kepeduliannya dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhammad, dalam sambutannya menjelaskan, program CSR BRI Peduli bertujuan untuk, mengembalikan laba kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan publik salah satunya melalui, renovasi ruang sidang ramah anak di PN Mojokerto.
"Kami memberikan bantuan senilai Rp 125 juta bukan dalam bentuk uang tunai melainkan, langsung diwujudkan dalam bentuk renovasi ruang sidang ramah anak," jelas Darwis.
Renovasi ini, menurutnya, merupakan wujud tanggung jawab sosial BRI dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya, dalam mendukung proses peradilan yang lebih baik dan ramah bagi anak-anak.
Dengan adanya ruang sidang yang nyaman dan terpisah dari orang dewasa, diharapkan anak-anak yang terlibat dalam proses hukum dapat, merasa lebih tenang dan terhindar dari tekanan psikologis. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk, melindungi masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (R_X)
Editor : Redaksi