Yakin? 6 Tahun Pembangunan Rumah Adat Mangkrak Tak Tersentuh Hukum
FORMAT PARIMO | Mangkraknya bangunan rumah adat yang dibangun 6 tahun silam, menggunakan Dana Desa (DD) Desa Sigenti Barat T.A 2018, menjadi buah bibir warga.
Keresahan ini, disampaikan masyarakat pada awak media saat melihat kondisi bangunan rumah adat di Dusun 1, Desa Sigenti Barat, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigimoutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan kondisi hanya berupa pilar-pilar tanpa atap maupun dinding, yang sudah ditumbui rumput gajah pakan ternak setinggi pilar bangunan, Kamis (11/7).
Awak media mencoba mendatangi dan mengklarifikasi Halidu, Ketua Adat Desa Sigenti Barat, dirinya menjelaskan jika tidak tahu menahu asal usul bangunan rumah adat karena, sebelumnya tidak pernah ada musyawarah.
"Saya tidak mengetahui, dan tidak pernah ada musyawarah jika ada pembangunan rumah adat. Setelahnya, baru saya melihat sudah terbangun pilar dan dililit tali rumput," terang Halidu.
Keesokan harinya, Jum'at (12/7), awak media mencoba mengkarifikasi Muhlis, Kepala Desa (Kades) Sigenti Barat, melalui pesan Whatsapp dan menjelaskan, jika untuk realisasi pembangunan rumah adat dirinya tidak mengetahui karena, belum menjabat.
"Saat realisasi pembangunan, saya belum menjabat sebagai Kades namun, menurut keterangan beberapa warga, anggaran yang digunakan untuk pembangunan sebesar 203 juta, di ambil dari Dana Desa, dan sesuai dengan data yang ada di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Parigimoutong," urai Muhlis.
Lanjut Muhlis, "beberapa waktu lampau sudah pernah saya tanyakan pada pekerja yang mengerjakan, jawabnya, pekerjaan tidak dilanjutkan karena, matrial bangunan tidak ada sehingga, mangkrak," pungkasnya.
Drs Ahkam, mantan Camat Tinombo Selatan, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (13/7/2024) menyampaikan, saat pembangunan rumah adat, dirinya belum menjabat sebagai Camat.
"Saya sudah lupa juga karena, saya baru menjabat sebagai Camat Tinombo Selatan tahun 2020," jawabnya singkat.
Ratna Yumba, yang saat ini menjabat sebagai Camat Tinombo Selatan, saat dikonfirmasi melalui nomor telepon pribadinya tidak menjawab.
Terpisah, masyarakat Desa Sigenti Barat juga bertanya-tanya, atas kasus dugaan penyalahgunaan DD tahun 2023, yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tipikor Polres Parigimoutong, hingga hari ini tidak ada kejelasan, siapa-siapa yang menjadi tersangkanya. Padahal, kasus tersebut sudah hampir 3 bulan bergulir, dan sudah diberitakan oleh media ini. (Asri)
Editor : Redaksi