Polsek Ngoro Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu di Mojokerto dan Surabaya
FORMAT MOJOKERTO | Polsek Ngoro kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pada hari Jumat, (22/3), sekitar pukul 00.19 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Hendrat Purdiantoro Bin M. Alwan (alm), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Sabtu, (23/03/2024).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/03/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK NGORO/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 21 Maret 2024, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan di Jalan Tambak Asri Gang Mawar No.10 RT 21 RW 06, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, sejumlah plastik klip berisi sabu dengan berat kotor bervariasi, Handphone, alat-alat pengguna narkoba, uang tunai, dan kartu ATM.
Iptu Yunus Fahrizal, S.H., Reskrim Ngoro, memastikan bahwa langkah penegakan hukum terus dijalankan dengan tegas dan berdasarkan prosedur yang berlaku.
"Hendrat Purdiantoro Bin M. Alwan (alm) kini berada dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.
Sebelumnya, pada hari Kamis, (21/3), sekitar pukul 17.30 WIB, Polsek Ngoro telah melakukan penangkapan terhadap Lila Prasetyo Bin Rama (alm), di pintu keluar Terminal Kertajaya, masuk Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan 1 unit Handphone.
Informasi dari hasil interogasi terhadap Lila, mengarah kepada keterlibatan Hendrat Purdiantoro dalam peredaran narkoba.
Kasi Humas polres Mojokerto Iptu Abdul Wahid menyatakan apresiasi atas kerja keras Polsek Ngoro dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini, dan akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Iptu Abdul Wahib.
Polsek Ngoro terus memperkuat langkah-langkah pengamanan dan pemantauan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
"Semua pihak di himbau untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkasnya. (Zies)
Editor : Redaksi