Tambang Galian C Diduga Ilegal di Kerapyak Rusak Jalan Desa dan Ancam Sawah Warga

Reporter : Redaksi
Kondisi lokasi galian C diduga ilegal ndi wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto (foto : Hartono_beritaformat)

Aktivitas tambang galian C berupa tanah urug dan pasir di Desa Kerapyak, Kecamatan Ngoro, diduga beroperasi tanpa izin dan menuai keluhan warga akibat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Berdasarkan keterangan warga Dusun Kerapyak yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada jalan penghubung desa. Truk pengangkut material dengan muatan berlebih disebut setiap hari melintas dan membuat kondisi jalan menjadi berlubang, licin saat hujan, serta dipenuhi debu ketika cuaca panas.

Baca juga: Warga Tuntut Keterbukaan Sewa TKD

“Jalan desa sekarang rusak parah. Kalau panas debunya tebal, kalau hujan jadi licin dan berlumpur. Warga sangat terganggu,” ujar sumber warga kepada media. Selasa (12/5/2026).

Tak hanya itu, aktivitas penambangan juga diduga berdampak terhadap lahan pertanian dan saluran irigasi warga. Penambangan di sekitar aliran sungai disebut menyebabkan aliran air terganggu dan berpotensi memicu longsor di area persawahan milik warga.

Warga juga mengeluhkan polusi suara dari alat berat yang beroperasi hampir setiap hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.

“Selain debu dan jalan rusak, suara alat berat juga sangat mengganggu. Kami berharap ada tindakan dari pemerintah dan aparat terkait,” tambahnya.

Baca juga: Ribuan Wajib Pajak Padati Samsat Induk Gresik, Antrean Mengular Sejak Pagi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai legalitas aktivitas galian C tersebut. Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran perizinan dan kerusakan lingkungan.

Reporter: Hartono

Editor: W13D

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri

Kategori: Peristiwa

Lokasi: Mojokerto, Jawa Timur

Sumber: Wawancara

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru