FORMAT DONGGALA | Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.
Menurut penuturan Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.
Baca juga: Huntap Dijanjikan, Dinas Diduga Lepas Tangan
"Berkas sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Donggala, tinggal menunggu P21 untuk proses hukum lebih lanjut," terang Iptu Nuim, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp pada, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Tanda Tangan Misterius, APBDes Lembantongoa Dilaporkan
Terpisah, Kasi Intel Kejari Donggala, Ikhram, S.H., membenarkan jika berkas perkara dugaan kekerasan seksual pada anak yang menyeret oknum Kades Solouwe sebagai tersangka, telah diterima Kejari Donggala.
"Berkas perkara benar sudah diserahkan kembali ke Jaksa. Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose terkait keterpenuhan surat formal dan materialnya," terang Ikhram.
Baca juga: Asusila Mencuat, Pejabat "Mode Senyap"
Perlu diketahui, oknum Kades Solouwe, 5 bulan lalu telah dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan kekerasan seksual pada anak dibawah umur. Dimana, korban masih ada ikatan darah dengan tersangka. (Asri)
Editor : Redaksi