FORMAT PARIMO | Pengusaha sarang walet inisial CN, warga asal Kecamatan Palasa, menjadi korban pencurian sarang walet. Kejadian tersebut di ceritakan kepada awak media secara gamblang.
"Pada saat kejadian, tepatnya Rabu (17/4), saya sedang pergi ke pasar. Di rumah hanya tinggal 3 orang anak saya. Sesampainya di rumah, anak saya menceritakan kejadian dugaan pencurian tersebut," ungkapnya saat ditemui awak media, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
CN melanjutkan ceritanya, "sejumlah orang yang diduga pencuri, memaksa masuk dengan cara merusak gembok pintu gedung walet menggunakan mesin potong besi (gerinda), dan menjarah isi bangunan yang penuh dengan sarang walet siap proses," jelasnya sedih.
Tak lama, atas kerugian yang dialaminya, pada Jum'at (19/4/2024), CN melaporkan dugaan pencurian sarang walet miliknya tersebut, nomor LP - N / 05 / IV / 2024 / Res - Parimo / Sek - Tomini.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Tomini, yang mendapatkan laporan dari korban, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memburu para terduga pelaku. (Asri)
Editor : Redaksi