Pemdes Keras Bagikan 900 Sertifikat Program PTSL Tahap Tiga

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil : Sekdes Keras Heri Sucahno mewakili Kepala Desa memberikan arahan pada masyarakat yang akan menerima sertifikat program PTSL tahap ketiga
Wakil : Sekdes Keras Heri Sucahno mewakili Kepala Desa memberikan arahan pada masyarakat yang akan menerima sertifikat program PTSL tahap ketiga

BERITA JOMBANG | Pemerintah Desa (Pemdes) Keras, Kecamatan Diwek, bersama BPN Kabupaten Jombang, menyerahkan sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap ketiga, dengan jumlah 900 bidang sertifikat tanah. Sabtu, (13/1/2024). 

Seperti diketahui, segala hal yang berkaitan dengan PTSL, telah dituangkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh Wilayah Republik Indonesia.

Turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat Program PTSL, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, Kades Keras yang diwakili Sekdes Keras Heri Sucahno, Babinsa dan babinkamtibmas Desa Keras, Tokoh  Agama, Tokoh masyarakat, dan warga penerima sertifikat. 

Mengawali sambutan, Sekdes Keras Heri Sucahno menyampaikan terkait pentingnya warga memilik surat, atas kepemilikan tanah yang sah. Heri juga memberikan arahan kepada warga, agar sertifikat yang sudah diterima, bisa digunakan untuk hal hal yang baik. 

"Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja panitia PTSL, yang mana, sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, pemberkasan, hingga terbitnya sertifikat warga pada hari ini," sampainya. 

Masih Heri sapaan akrabnya, "Saya berpesan kepada semua warga, agar menjaga dokumen tersebut sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak apalagi hilang. Jika ingin menjaminkan sertifikat, tolong mencari bank yang jelas, dan gunakan sertifikat berharga ini sebaik mungkin. Jangan sampai di pinjamkan kepada saudara, atau orang lain, selain kepada pihak bank yang resmi," pungkasnya.

Supeni, warga dusun Keras Tegalan, Desa Keras, yang pada pagi ini turut menerima pembagian sertifikat, mengungkapkan kebahagiannya. 

"Saya ucapkan terimakasih kepada pak Kades, perangkat dan panitia, yang sudah bekerja siang malam tanpa lelah, mulai dari pengukuran, pendaftaran sampai pembagian saat ini. Warga bangga, karena sudah tidak usah repot-repot ke Jombang untuk mengurus, cukup daftar di desa, menunggu beberapa bulan sudah jadi," ucapnya sumringah. (Darmanto)