Diduga Main Mata, Proyek Jalan Rp 1,7 Miliar di Jombang Asal Jadi: Pondasi TPT Tak Sesuai Spesifikasi
Pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Bangsri–Plandaan, Kabupaten Jombang yang dikerjakan oleh CV. LN dengan konsultan pengawas CV. PLR17 diduga penuh kejanggalan. Proyek senilai Rp 1,7 miliar lebih itu meliputi pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rigid beton, namun diduga dikerjakan asal jadi hingga berpotensi merugikan keuangan negara puluhan juta rupiah.
Hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Pondasi TPT yang seharusnya memiliki ukuran lebar 0,70 meter dan tinggi 0,50 meter di sisi kanan–kiri bahu jalan, tampak tidak sesuai spesifikasi.
Salah satu pekerja di lokasi, yang enggan disebut namanya, mengakui adanya kekurangan pada pondasi bawah.
“Iya mas, memang terlihat tidak ada pondasi bawahnya dan langsung dipasang miring mulai bawah,” ungkapnya kepada awak media yang melakukan pengecekan di lokasi, Kamis (13/11) siang.
Selain dugaan pengurangan volume, kontraktor juga dinilai mengabaikan mutu pekerjaan. Proses pencampuran adonan semen dan pasir dilakukan tanpa molen (mesin mixer), hanya diaduk manual di atas tumpukan pasir tanpa takaran yang jelas. Cara ini tentu mengurangi kekuatan adonan, sehingga konstruksi dikhawatirkan mudah rusak dan tak berumur panjang.
Lebih lanjut, konsultan pengawas CV. PLR17 yang mengaku bernama ANG, tak mampu menunjukkan dokumentasi tahap awal pemasangan pondasi batu kali. Saat ditanya, ia hanya memperlihatkan foto seorang pekerja membawa meteran, mengukur boplang tanpa bukti adanya pasangan pondasi batu kali.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, ST., MT., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya 0822-3312-xxxx, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Media ini akan terus menelusuri dan meminta klarifikasi dari pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang.
Menurut Mukti Wijaya, Ketua Koordinator Non Governmental Organisation Forum Media Transformasi (NGO FORMAT), Data Tender SPSE Kabupaten Jombang, HPS pekerjaan tersebut sebesar Rp. 2.227.789.000.00 dengan harga terkoreksi pemenang tender CV. LN Rp. 1.782.231.200.00, selisih penurunan harga 19.99% lebih rendah dari HPS.
“Selisih hampir 20�ri HPS memang masih wajar dalam lelang terbuka. Namun, kalau kualitas dan kuantitas fisik di lapangan ternyata turun, maka itu patut diaudit. Jangan sampai permainan harga murah dijadikan alasan untuk mengorbankan mutu dan volume yang merugikan uang rakyat,” tegas Mukti.
Editor: Tim Redaksi BeritaFormat
Reporter: Wied
Kategori: Daerah
Lokasi: Jombang, Jawa Timur
Sumber: spse.inaproc.id Kabupaten Jombang, wawancara pekerja
Editor : Redaksi