41 Poket Sabu Siap Edar Disikat, Satresnarkoba Polres Pasuruan Buru Jaringan Besarnya
Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali mengguncang jaringan peredaran narkotika dengan mengungkap tiga kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dari tiga lokasi berbeda, polisi mengamankan empat terduga pelaku beserta 41 poket sabu siap edar dengan berbagai ukuran, mulai paket hemat hingga paket jumbo.
Pengungkapan dilakukan di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, serta dua lokasi di Kecamatan Sukorejo sepanjang 17–28 Mei 2026. Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRB, AS, RAIP, dan SS.
Selain puluhan poket sabu, petugas turut menyita timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Hasil penyelidikan mengungkap, MRB dan AS diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. AS diduga bertugas memesan sekaligus mencari pembeli, sedangkan MRB diduga berperan meletakkan sabu di lokasi tertentu menggunakan sistem ranjau. Sementara RAIP dan SS diduga merupakan pengedar yang selama ini menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Pasuruan.
Seluruh terduga kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk perkara tertentu, ancaman hukumannya dapat mencapai pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Ali Sadikin, menegaskan pemberantasan narkotika menjadi komitmen penuh jajarannya dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan BERSINAR (Bersih Narkoba).
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Pasuruan. Pengungkapan ini bukan akhir, tetapi pintu masuk untuk memburu bandar dan jaringan di atasnya yang kini masih dalam pengejaran," tegasnya. Selasa (28/7/2026).
Sementara itu, Ipda Satria Buana yang memimpin pengungkapan tersebut mengatakan keberhasilan operasi merupakan hasil penyelidikan intensif, pemetaan jaringan, serta informasi dari masyarakat.
«"Peran aktif masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.»
Satresnarkoba Polres Pasuruan memastikan pengembangan perkara terus dilakukan guna mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.
Reporter : Yudh
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Pasuruan, Jawa Timur
Sumber : Penmas Polres Pasuruan
Editor : Redaksi