Mutu Material Dipertanyakan, Pelaksana Proyek Revitalisasi Belum Buka Suara

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Pembangunan rumah dinas guru yang diduga menggunakan batu pondasi dari tambang ilegal (foto : agus_beritaformat)
Pembangunan rumah dinas guru yang diduga menggunakan batu pondasi dari tambang ilegal (foto : agus_beritaformat)

Dugaan penggunaan batu pondasi berkualitas rendah pada proyek revitalisasi rumah dinas guru di SMP Satap Negeri 24 Sigi menjadi sorotan. Proyek senilai Rp430 juta yang bersumber dari APBN melalui Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 itu diduga menggunakan material yang diambil dari kawasan pegunungan di sekitar sekolah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian batu pondasi tampak bertekstur rapuh dan mudah pecah. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui spesifikasi teknis proyek serta penjelasan dari pelaksana dan konsultan pengawas.

Seorang warga mengaku batu pondasi diambil dari gunung sekitar sekolah sebelum dikumpulkan di tepi jalan untuk digunakan dalam proyek maupun kebutuhan warga.

Keterangan senada disampaikan Ansar, mantan kepala tukang yang mengaku menangani tahap awal pekerjaan.

"Memang batu dari gunung itu gampang pecah. Karena itu kami pilih-pilih, hanya yang kualitasnya lebih baik dipakai untuk pondasi, sisanya tidak digunakan," ujar Ansar, Kamis (23/7/2026).

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, mengingat kualitas pondasi sangat menentukan kekuatan dan ketahanan bangunan.

Media ini telah berulang kali berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah dan pengurus Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Kepala SMP Satap Negeri 24 Sigi, Arifin, menyatakan pengelolaan teknis proyek telah diserahkan kepada pengurus pembangunan.

Sementara itu, bendahara P2SP yang sempat menyatakan bersedia diwawancarai beberapa kali menunda pertemuan. Saat kembali didatangi ke sekolah, klarifikasi juga belum diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang hak jawab kepada kepala sekolah, pengurus P2SP, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai asal material batu, pengawasan mutu, dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek. Setiap tanggapan akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, akurasi, dan kepatuhan terhadap UU Pers.

Reporter : Agus
Penyunting : W13D
Kategori : Pendidikan
Lokasi : Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber : Investigasi