Kades Kabur, Dugaan Temuan Rp700 Juta Diselidiki
Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Ogotumubu Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menjadi sorotan. Kepala desa (Kades) Moh Ratno dilaporkan telah menghilang selama sekitar enam bulan, bertepatan dengan proses pemeriksaan oleh aparat dan audit Inspektorat yang disebut mengungkap dugaan temuan bernilai sekitar Rp700 juta.
Sekretaris Desa (Sekdes) Ogotumubu Barat, saat dikonfirmasi awak media pada 17 Juli 2026 melalui WhatsApp, menjelaskan bahwa angka Rp700 juta masih merupakan perkiraan berdasarkan hasil analisis awal tim auditor Inspektorat yang melakukan pemeriksaan selama lima hari. Hingga kini, pemerintah desa mengaku belum menerima dokumen resmi yang memuat nilai pasti hasil audit tersebut.
"Nominal sekitar Rp700 juta itu baru analisa saat tim Inspektorat turun. Sampai sekarang kami belum menerima tembusan resmi mengenai jumlah temuan yang sebenarnya," ujar Sekdes.
Menurutnya, selama proses audit ditemukan sejumlah dugaan persoalan administrasi pertanggungjawaban serta pekerjaan fisik yang diduga belum selesai berdasarkan keterangan pelaksana di lapangan.
Sekdes juga menyebut bahwa selama menjabat, Moh Ratno diduga memegang kendali penuh terhadap pengelolaan keuangan desa, mulai dari pencairan anggaran, pembayaran, penyusunan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ).
"Semua pengelolaan keuangan, penyusunan LPJ, sampai perubahan anggaran ditangani sendiri oleh kepala desa. Fungsi saya sebagai Sekdes praktis tidak berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan Inspektorat telah berlangsung sekitar tiga bulan, namun hingga kini pemerintah desa belum mengetahui secara resmi besaran temuan audit tersebut.
Lebih lanjut, Sekdes mengungkapkan Moh Ratno telah meninggalkan desa sejak 9 Februari 2026 dengan alasan menghadiri kegiatan dinas di Parigi. Namun, setelah dua pekan tidak kembali, pemerintah desa mulai mencari keberadaannya. Upaya itu dilakukan hingga kepada pihak keluarga, tetapi tidak membuahkan hasil. Nomor telepon kepala desa juga disebut sudah tidak aktif sejak Maret atau April 2026.
Sekitar 40 hari setelah menghilang, kata Sekdes, Moh Ratno mengirimkan surat pengunduran diri yang ditulis tangan melalui seorang rekannya. Surat tersebut kemudian diteruskan kepada Camat Tomini, selanjutnya diproses ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) hingga akhirnya diterbitkan keputusan bupati yang menetapkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Ogotumubu Barat.
Meski demikian, Sekdes menilai dugaan temuan Rp700 juta masih perlu dibuktikan melalui hasil audit resmi. Menurutnya, nilai pekerjaan fisik yang terlihat di lapangan belum tentu mencapai angka tersebut, namun jika digabung dengan temuan administrasi dan komponen lainnya, nominal itu dimungkinkan.
Awak media telah berupaya menghubungi Moh Ratno melalui sambungan telepon untuk memperoleh konfirmasi, namun nomor yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, Camat Tomini, Nuryadin, S.E., juga telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (22/7/2026). Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Moh Ratno, Camat Tomini, Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan UU Pers.
Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Daerah
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Investigasi
Editor : Redaksi