Inspektorat Parepare Panggil Kadisdikbud, Proyek Toilet Sekolah Rp166 Juta Disorot DPRD

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kepala Inspektur Daerah Parepare, Iwan Asaad, saat memberikan keterangan pada awak media terkait polemik pembangunan toilet sekolah (foto : anshar_beritaformat)
Kepala Inspektur Daerah Parepare, Iwan Asaad, saat memberikan keterangan pada awak media terkait polemik pembangunan toilet sekolah (foto : anshar_beritaformat)

Polemik proyek pembangunan toilet sekolah senilai Rp166 juta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akhirnya berbuntut panjang. Inspektorat Daerah Parepare resmi memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Makmur, untuk dimintai klarifikasi terkait proyek yang menuai sorotan publik dan DPRD.

Inspektur Daerah Parepare, Iwan Asaad, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan setelah muncul pemberitaan dan kritik terhadap nilai proyek yang dinilai tidak wajar.

“Karena ramai diberitakan di media, inspektorat wajib menyikapi. Hari ini kami mengundang Kadis Pendidikan untuk klarifikasi,” ujar Iwan Asaad, Rabu (12/11).

Menurutnya, klarifikasi dilakukan untuk mengetahui asal anggaran, proses pelaksanaan, perencanaan, dan pihak pelaksana proyek. Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perlu dilanjutkan ke tahap investigasi.

“Kami ingin tahu seperti apa permasalahannya sampai disorot publik. Kalau dalam klarifikasi ditemukan hal-hal menonjol, kami akan ubah statusnya menjadi investigasi,” tegasnya.

Iwan menjelaskan, tahapan investigasi akan difokuskan pada kepatuhan terhadap regulasi, dugaan penyalahgunaan kewenangan, serta kemungkinan adanya kekeliruan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.

“Kalau sudah masuk investigasi, berarti kita berbicara tentang ada tidaknya pelanggaran aturan dan potensi korupsi,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Parepare menilai anggaran proyek toilet sekolah tersebut terlalu mahal, bahkan hampir menyamai harga rumah subsidi senilai Rp173 juta.

“Kami memperbandingkan antara anggaran WC sekolah ini dengan bangunan rumah subsidi. Nilainya hampir sama,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Parepare, Sappe, Rabu (12/11).

Sementara itu, Kadisdikbud Parepare, Makmur, menegaskan bahwa anggaran pembangunan toilet sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) dan telah direview oleh inspektorat sebelum pelaksanaan.

“Mahal tidaknya itu kan ada SSH yang dijadikan acuan. Kami tidak menentukan HPS-nya. Rencana Anggaran Biaya dibuat oleh perencana, dan sudah direview serta dinilai wajar,” jelas Makmur.

Ia menegaskan, semua tahapan pembangunan telah mengikuti prosedur dan tidak ada penyimpangan.

“Selama sesuai SSH dan sudah melalui proses review, maka anggarannya dianggap wajar,” pungkasnya.

Inspektur Daerah Parepare, Iwan Asaad, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak transparan dan objektif dalam menangani kasus ini.

“Kami bekerja berdasarkan data dan hasil pemeriksaan. Kalau nanti ditemukan unsur pelanggaran atau potensi korupsi, kami akan lanjutkan ke tahap investigasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Penulis: Anshar
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Parepare, Sulawesi Selatan