Aristan Tegaskan DPRD Sulteng Siap Diaudit Soal Anggaran Tunjangan
Selasa, 16 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Palu, Sulawesi Tengah
Kategori; Daerah | Penulis; Asri / Anjas
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menanggapi pemberitaan terkait dugaan pembengkakan anggaran tunjangan yang sempat beredar di media online. Politisi NasDem ini menilai kontrol publik terhadap kinerja DPRD semakin baik di era keterbukaan informasi.
“Saya sangat senang karena kontrol publik makin baik terhadap DPRD di era keterbukaan informasi ini, karena itu kami tentu merespon dengan baik,” ujar Aristan, Selasa (16/9/2025).
Aristan menegaskan, DPRD Sulteng berkomitmen mendukung transparansi pengelolaan anggaran, termasuk membuka ruang audit jika diperlukan.
“Saya kira semua teman-teman anggota DPRD Sulteng mendukung upaya pencegahan korupsi melalui transparansi. Jika diperlukan audit terbuka, kami akan mendukung,” tegasnya.
Meski begitu, Aristan mengkritisi penggunaan sumber anonim dalam pemberitaan mengenai anggaran yang dinilainya sensitif. Ia meminta media mengonfirmasi langsung kepada Kabag Umum dan Keuangan DPRD Sulteng agar informasi yang disampaikan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, anggaran yang disebut membengkak bukan hanya untuk konsumsi internal, melainkan juga mencakup biaya makan-minum reses dan kunjungan daerah pemilihan (kundapil).
“Dari penjelasan Sekwan, benar adanya karena disatukan mata anggarannya dengan makan minum reses dan kundapil. Jadi, pemahaman bahwa anggaran itu hanya untuk makan-minum anggota DPRD di kantor saja tidak benar,” jelasnya.
Aristan juga merinci, biaya reses dan kundapil dihitung berdasarkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Umum. Misalnya, satu kali reses dengan 55 anggota DPRD bisa mencapai Rp2,75 miliar, sehingga dalam setahun total anggaran makan-minum reses mencapai Rp8,25 miliar. Sementara untuk kundapil, biayanya Rp687,5 juta per sekali kunjungan.
Ia menambahkan, DPRD tidak keberatan jika dalam audit ditemukan pelanggaran hukum atau ketidakwajaran anggaran.
"Kalau dalam audit ada temuan pelanggaran hukum, bisa diproses pidana. Bahkan kalau harus memotong gaji dan tunjangan, itu juga tidak masalah,” tandasnya.
Editor : Redaksi