Disdikbud Sigi Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji ASN, Hanya Penundaan Tunjangan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi, Anwar, S.Sos., M.Si. (foto : agus_beritaformat.com)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi, Anwar, S.Sos., M.Si. (foto : agus_beritaformat.com)

Minggu, 7 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Sigi, Sulawesi Tengah

Kategori; Daerah | Penulis; Agus

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi, Anwar, S.Sos., M.Si., meluruskan pemberitaan terkait isu pemotongan gaji ASN. Ia menegaskan tidak ada pemotongan, melainkan penundaan pembayaran pada salah satu komponen tunjangan akibat keterbatasan anggaran kas.

Menurut Anwar, saat pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 1 September 2025, anggaran kas untuk gaji ASN tidak mencukupi. Hal ini terjadi karena prediksi belanja pegawai yang dibuat Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sigi mengacu pada tahun sebelumnya, sementara realisasi jumlah pegawai tahun berjalan bertambah.

“Kalau menunggu anggaran perubahan, ribuan ASN termasuk guru tidak bisa menerima gaji. Maka diambil langkah terbaik, yaitu menunda pembayaran satu komponen tunjangan fungsional umum sebesar Rp48 juta,” jelasnya, Minggu (7/9/2025).

Ia menambahkan, guru tetap menjadi prioritas sehingga gaji pokok dan tunjangan fungsional guru tetap dibayarkan penuh. Sementara itu, penundaan hanya berlaku bagi 267 ASN non-guru penerima tunjangan fungsional umum.

“Saya pastikan ini bukan pemotongan. Kekurangan sudah kami masukkan dalam anggaran perubahan, sehingga hak ASN tetap dibayarkan. Kami sudah koordinasi dengan BKAD, BKD, hingga melaporkan ke Sekda dan Bupati,” tegas Anwar.