Ketua BPD Desa Buranga: Aktivitas Tambang Emas di Hulu Sungai Diduga Masi Bodong

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Aliran sungai Desa Buranga tampak keruh akibat terdampak oleh aktivitas tambang emas diduga bodong (foto : asri_beritafornat.com)
Aliran sungai Desa Buranga tampak keruh akibat terdampak oleh aktivitas tambang emas diduga bodong (foto : asri_beritafornat.com)

FORMAT PARIGIMOUTONG | Aktivitas tambang emas di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, diduga tidak memiliki izin yang jelas dan merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Rijal, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buranga, jika aktivitas tambang emas di hulu sungai desa tersebut diduga tidak transparan dalam pengelolaan dan ilegal.

"Kegiatan tambang emas di hulu sungai desa Buranga diduga masi bodong, alias tidak memiliki izin yang jelas," ujarnya. Sabtu (15/3/2025).

Rijal juga mengatakan, aktivitas tambang emas yang menggunakan 5 buah alat berat tersebut mengakibatkan kekeringan air dan pendangkalan sungai akibat lumpur sisa pencucian material tambang.

"Masyarakat kesulitan mengambil air bersih akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang emas tersebut," pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, sejumlah pihak masih sulit untuk diminta klarifikasi. (Asri)