DLH Gresik Luncurkan Program "Saji Sapo", Percepat Pemenuhan RTH
FORMAT GRESIK | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik terus berupaya untuk meningkatkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayahnya.
Sri Subaidah, Kepala DLH Kabupaten Gresik menyampaikan, saat ini luas RTH di Gresik, baru mencapai 11%, masih jauh dari target minimal 20% di tahun 2025.
"Pencapaian ini sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan dibanding awal saya menjabat, dimana luas RTH hanya 2%. Alhamdulillah, sekarang sudah mencapai 11%," kata Kepala DLH Kabupaten Gresik, Sri Subaidah. Minggu (26/1/2025).
Masih kata Sri sapaan akrab Sri Subaidah, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan 20% RTH dari total luas wilayah, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Angka ini penting, untuk memastikan lingkungan tetap sehat dan lestari di tengah pembangunan yang masif.
"Untuk mempercepat pemenuhan luasan RTH, DLH Gresik telah menyiapkan sejumlah program inovatif di tahun 2025. Salah satunya adalah program "Saji Sapo" (Satu Jiwa Satu Pohon). Dimana, ASN diwajibkan menanam pohon sebagai syarat pengambilan SK kenaikan pangkat. Program ini juga berlaku bagi CPNS dan PPPK yang baru diangkat," terangnya.
Lebih lanjut Sri menegaskan, DLH menargetkan penanaman 1.500 pohon pada tahun ini. Penanaman ini diharapkan tidak hanya menambah luas RTH, akan tetapi juga meningkatkan kualitas udara dan mengurangi dampak perubahan iklim di wilayah Gresik.
"Tidak hanya penanaman 1500 pohon, kami juga akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha dan pengembang perumahan. Setiap perusahaan, diwajibkan menyediakan RTH minimal 20�ri total luas lahan mereka. Dan kawasan permukiman atau perumahan, harus menyisihkan 10�ri luas lahan untuk RTH," tegasnya.
"DLH Kab Gresik menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga dan memperluas RTH. Partisipasi masyarakat sangat penting, kami ingin setiap warga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan," pungkasnya.
Sementara itu, pengelolaan yang lebih terstruktur DLH akan menerapkan sistem pencatatan berbasis elektronik untuk memantau keberadaan RTH. Sistem ini akan memastikan seluruh data RTH tercatat dengan baik dan mudah diakses. (Syam/212)
Editor : Redaksi