Gangster 'Casper' Tertangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., saat merilis terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus curas yang terjadi di wilayah Mlirip (foto : humasrestamojokerto/zia_beritaformat.com)
Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., saat merilis terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus curas yang terjadi di wilayah Mlirip (foto : humasrestamojokerto/zia_beritaformat.com)

FORMAT MOJOKERTO | Polres Mojokerto Kota mengungkap kasus tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jl. Raya Mlirip, Kabupaten Mojokerto. Enam tersangka ditangkap dan barang bukti disita.

Pers rilis dipimpin langsung oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., dan Kasihumas IPDA Slamet Hariyono di Aula Hayam Wuruk Polresta Mojokerto pada, Kamis (16/1/2025).

AKBP Daniel menjelaskan, 6 orang tersangka inisial IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), GL (16) masih di bawah umur dan AZ masih DPO, diketahui tergabung dalam kelompok "Gangster Casper" asal Sidoarjo. Tersangka datang ke Mojokerto karena mendapat informasi melalui pesan singkat dari grup sosmed bahwa akan ada tawuran di Mojokerto. Mereka pergi ke arah Mojokerto dan berjumpa dengan rombongan konvoi lain.

"Keenam pelaku mengejar korban sambil mengancam menggunakan sajam, lalu mengambil barang korban berupa 1 sepeda motor dan 1 handphone," ungkap AKBP Daniel.

Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumah barang bukti tindak kejahatan.

"Kami amankan 2 unit motor matic, 2 buah sajam jenis samurai, 1 golok sisir, 1 buah handphone, 2 jaket dan 3 hoodie," terang AKBP Daniel.

Lanjut AKBP Daniel, "Akibat dari perbuatannya, pelaku kami sangkakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun," imbuhnya.

"Saya menghimbau, apabila masyarakat menemukan atau melihat konvoi yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, agar melaporkan segera ke Polsek atau Polres yang ada di Mojokerto untuk segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. (Zia)