Razia Malam Tahun Baru di Surabaya, Puluhan Pengendara Terjaring

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Sejumlah pengendara yang melanggar langsung dikenai sangsi tilang ditempat (foto : humasrestanjungperak/212_beritaformat.com)
Sejumlah pengendara yang melanggar langsung dikenai sangsi tilang ditempat (foto : humasrestanjungperak/212_beritaformat.com)

FORMAT SURABAYA | Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar razia dan penyekatan di Jembatan Suramadu, untuk mencegah keributan dan menjaga ketertiban selama perayaan malam tahun baru.

Sebanyak 119 personel dari Polres, Brimob, TNI, Satpol PP, dan BPBD terlibat dalam operasi ini.

Razia berlangsung dari pukul 19.00 hingga 00.00 WIB, dan berhasil menjaring puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi masuk ke jalur mobil, tidak menggunakan helm, dan kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai STNK. Rabu (1/1/2025).

"Kami ingin memastikan masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman," kata AKP Imam Syaifudin Rodji, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (212)