Satlantas Polresta Balikpapan Tindak 26 Pelanggar Lalulintas

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Petugas Satlantas Polresta Balikpapan saat melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor (foto : humasrestabalikpapan/salahudin_beritaformat.com)
Petugas Satlantas Polresta Balikpapan saat melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor (foto : humasrestabalikpapan/salahudin_beritaformat.com)

FORMAT BALIKPAPAN | Dalam rangka membangun pelopor keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir angka laka lantas di jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan gelar razia penertiban surat dan kelengkapan kendaraan bermotor. 

Pelaksanaan penertiban dan penindakan yang dilaksanakan pada, Jum'at (13/12) pukul 15.30 WITA hingga selesai, di halaman Mapolresta Balikpapan, dibawah Komando langsung Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, S.H., dengan melibatkan 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan. 

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, S.H., menyampaikan, upaya mitigasi bidang Lalulintas ini, dalam rangka membangun pelopor keselamatan berlalulintas, serta nenurunkan resiko yang fatal akibat laka lantas di jalan raya, menjelang ahkir tahun dan menciptakan Kamtibcarlantas (keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), menjelang ahkir pelaksanan Pilkada di Kota Balikpapan. 

"Dari hasil kegiatan yang di laksanakan, telah berhasil melakukan penindakan tilang ditempat dengan 26 barang bukti berupa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 17 lembar, SIM (Surat Ijin Mengemudi) 6 lembar dan 3 Unit kendaraan diduga ranmor," ungkapnya, Sabtu (14/12/2024). 

Dikesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Balikpapan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kamtibcarlantas. 

"Mari kita bersama-sama ciptakan Kamtibcarlantas di jalan raya dalam menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru), khususnya di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, serta jadilah pelopor keselamatan untuk diri kita sendiri," terangnya. (Salahudin)