Warga Trowulan Srempet Truk Box, Oleng dan Terlindas Tronton 

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Petugas Unit Laka Lantas Polres Mojokerto saat melakukan olah TKP (foto : penmasresmjk/zia_beritaformat.com)
Petugas Unit Laka Lantas Polres Mojokerto saat melakukan olah TKP (foto : penmasresmjk/zia_beritaformat.com)

FORMAT MOJOKERTO | Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) memasuki penghujung tahun 2024, kembali terjadi di Jl. Raya Bypas, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupatem Mojokerto, Jawa Timur pada, Minggu (1/12/2024) pagi. 

Laka lantas yang melibatkan 2 truk dan 1 kendaraan roda dua kali ini, memakan korban jiwa yang meninggal dilokasi, akibat terlindas roda truk tronton. 

Menurut penuturan Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap, dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadian naas yang menimpa pengendara motor matic S 2616 NBN, yang dikendarai Mas'ud Yunus (44), warga Dusun Jatisumber RT 4 RW 1 Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, akibat kurang kehati-hatian korban saat berkendara. 

"Diduga, korban (red_mas'ud) kurang hati-hati saat mendahului truk tronton S 9051 UH yang dikemudikan Ahmad Catur Gunawan. Dimana, korban mendahului truk tronton dari kiri, dan tidak melihat jika didepan truk tronton ada truk box B 9330 FXX yang dikemudikan Ari Edi Andrian, yang mengalami kerusakan dan berhenti dibahu kiri jalan," ungkapnya. 

Sehingga, lanjut AKP Ridho, "Mas'ud menyerempet bak truk box dan oleng ke kanan, kemudian terlindas roda tronton yang didahuluinya," imbuhnya. 

Dari kejadian tersebut, ditafsir kerugian matrial sebesar 2 juta rupiah. Korban yang meninggal dilokasi kejadian, jenazahnya dievakuasi ke RSUD. Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. 

AKP Ridho juga mengimbau kepada pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dan fokus ketika diperjalanan. Gunakan alat keselamatan berkendara sesuai standar, agar terhindar dari cedera fatal saat terjadi kecelakaan. (Zia)