Cegah Penyalahgunaan KPU Kabupaten Mojokerto Bakar 1.958 Surat Suara Rusak
FORMAT MOJOKERTO | Sebanyak 1.958 lembar surat suara Pilkada 2024 yang rusak, dimusnahkan di Mojokerto. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar, untuk menghindari penyalahgunaan surat suara yang sudah tidak layak digunakan.
Kegiatan pemusnahan surat suara berlangsung di Gudang Bulog, yang juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan logistik KPU Kabupaten Mojokerto. Pembakaran surat suara rusak ini melibatkan sejumlah pejabat penting di antaranya, Ketua KPU Afnan Hidayat, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Dandim 0815 Letkol Inf Rully Noriza, serta Ketua Bawaslu Dody Faizal.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menjelaskan bahwa, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 1.519 lembar surat suara Pilgub Jatim dan 439 lembar surat suara Pilbup Mojokerto. Surat suara yang rusak tersebut dibakar dalam dua drum besi.
"Surat suara yang kami bakar ini adalah hasil sortir yang rusak. Pemusnahan ini untuk memastikan tidak ada surat suara yang tercecer atau dapat disalahgunakan di gudang kami," ujar Afnan di lokasi, Selasa (26/11/2024).
Afnan juga menegaskan, tidak ada kekurangan surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto. Untuk Pilbup Mojokerto dan Pilgub Jatim, KPU telah menyiapkan masing-masing 867.583 lembar surat suara, jumlah tersebut sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% sebagai cadangan.
"Logistik Pilkada hari ini sudah mulai kami distribusikan dari PPK ke PPS. Kami pastikan seluruh logistik Pilkada akan sampai tepat waktu dan terdistribusi dengan baik," pungkasnya. (Zia)
Editor : Redaksi