SHM Warga Desa Sidomulyo Program PTSL Sudah Lengkap dan Siap Cetak
FORMAT MOJOKERTO | Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di gadang-gadang sebagai program skala prioritas Pemerintah Pusat, yang bertujuan agar bisa memberikan kemudahan masyarakat dalam memiliki hak atas tanah miliknya. Merupakan program yang sangat membantu masyarakat diberbagai wilayah Indonesia.
Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023 lalu, mengajukan bidang lahan milik warga yang masih belum mempunyai SHM (Sertifikat Hak Milik). Yang mana, pengajuan tersebut sejumlah 389 bidang tanah.
Munculnya isu tentang biaya PTSL yang tidak sesuai SKB 3 Menteri, yang dirasa memberatkan warganya, ditepis oleh Yanto, Ketua RT 03 RW 02, Dusun Genukwatu, yang juga salah satu panitia PTSL Desa Sidomulyo, saat ditemui awak media dirumahnya mengklarifikasi isu tersebut, Kamis (6/5/2024).
"Jadi begini mas, terkait biaya PTSL tersebut, memang sudah menjadi kesepakatan warga dalam sosialisasi dengan Kepala Desa, Panitia PTSL, Forkopimcam Kecamatan Bangsal dan Kejaksaan tahun lalu," ungkapnya.
Lanjut Yanto, dilapangan, pasti kita paham betul berapa biaya yang dibutuhkan untuk kepengurusan PTSL yang asli.
"Panitia PTSL sangat terbantu dengan donatur kita Abah Sugeng. Yang mana, jika tidak ada back up pembiayaan, panitia akan mengalami kendala dalam proses administrasi. Jadi biaya tersebut merupakan subsidi silang, diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu. Sehingga, harapan kita sebagai panitia, warga Desa Sidomulyo pada tahun 2024, sudah memiliki SHM semua," jelas Yanto.
"Tidak sedikit materai yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi pengajuan PTSL per bidang, bahkan ada yang 8 lembar materai, bahkan lebih untuk melengkapi berkasnya," imbuhnya.
"Alhamdulillah, proses pengajuan PTSL Desa Sidomulyo sejak 18 Desember 2023 lalu, per hari ini sudah memiliki progres K4, dalam bahasa BPN (Badan Pertanahan Negara) seluruh berkas yang masuk sudah siap cetak untuk menjadi SHM," pungkas Yanto. (Suharno)
Editor : Redaksi