SAMPANG | Dugaan Kasus penggelapan honor BPD yang dilaporkan oleh enam anggota BPD Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura-Jawa Timur melalui, dua lembaga L-KPK dan Lembaga BAPEDA ke Polres setempat hingga saat ini belum di gelar.
Pasalnya, mantan Kades Karang Gayam Dahili belum menghadiri atau memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali. Bahkan, terkesan meremehkan penegak hukum Polres Sampang dan sesumbar. Sabtu, ( 06/05/2023).
Baca juga: Kodim 0828 Sampang dan Banser Gelar Patroli Malam Jaga Kamtibmas
Abdul Basid, Anggota BPD saat ditemui di Kantor L-KPK menuturkan jika mantan Kades Karang Gayam sesumbar terkait, mangkirnya dua kali panggilan Penyidik Polres Sampang.
“Iya mas, saat saya datang ke acara undangan ketemu sama Dahili, kita duduk berjajar lalu, Dahili ngomong sama Ustad Suprapto di dekat saya, seakan menyindir saya dengan bahasa Madura, 'Duapah ustad Sup, engkok tak deddih kalebun, monkoro Kejaksaan, Polres ejeklejek, apole labekas deddih kalebun duapah' (Apa itu ustad Sup, saya tidak jadi Kades kalau hanya Kejaksaan dan Polres. Sudah hal biasa, tempat saya, apalagi sudah jadi mantan Kades)," tiru Basid. Seakan meremehkan penegak hukum di Sampang mas,” ungkapnya.
“Mungkin saat itu masih dalam bulan puasa sehingga, belum ada tindakan lagi dari pihak Polres Sampang mas, seakan tidak ada apa-apa,” sambung Basid.
Terpisah H. Suja'i Ketua L-KPK saat di temui di kediamannya menanggapi keluhan Abdul Basid masalah aduan dan laporan penggelapan honor BPD yang di gelap kan oleh mantan Kades Karang Gayam.
Baca juga: Kapolres Gresik : You Can Run, But You Can't Hide
“Kami selaku pelapor yang menjebatani 6 anggota BPD, tetap berkomitmen mengawal dan selalu berkoordinasi dengan pihak penyidik,” katanya.
Lebih lanjut Ketua L-KPK menegaskan jika dalam minggu depan ini, pihak Penyidik akan melakukan upaya jemput bola ke Dahili dan mantan Bendahara Agus Sugianto atau anak dari Dahili pada periode 2016-2017.
Ia juga menegaskan sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Sampang dan, meminta untuk melakukan audit dari tahun 2016 s/d 2021 selama satu priode saat kepemimpinan Dahili.
Baca juga: Sigap dan Tanggap : Anggota Koramil 15/Geger Bersama Warga Bersihkan Sungai dari Sampah
“Bahkan Inspektorat juga menuturkan, dari pihak Penyidik Polres Sampang meminta ke Inspektorat di Expose, di audit untuk dilakukan investigasi dan, kasus ini tetap kami kawal sampai tuntas,” ujar Suja'i menegaskan.
Pada kesempatan yang lain, Kanit III Tipidkor Polres Sampang IPTU Indarta, S.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, pihaknya dalam minggu ini akan menjemput mantan Kades Karang Gayam.
“Iya mas, dalam minggu ini anggota akan melakukan jemput bola mantan Kades Dahili dan mantan Bendahara Agus Sugianto,” tuturnya.(tr)
Editor : Redaksi