PARIGI MOUTONG || Penyaluran 430 tabung LPG 3 kilogram gratis di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, justru berujung pengembalian ke pangkalan. Bukan karena masyarakat tak membutuhkan, melainkan akibat silang klaim koordinasi antara pemerintah kecamatan, Disperindag, dan pihak agen.
Kasi Kesos Kecamatan Bolano Lambunu, Muh. Rubangi, S.Sos., saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/11/2026), mengaku pihak kecamatan tidak menerima pemberitahuan maupun data penerima manfaat sebelum tabung LPG tiba di halaman kantor camat.
Baca juga: PETI Taopa Kian Menggurita, Excavator Diduga Terus Merangsek
"Biasanya ada pemberitahuan lebih dahulu mengenai jadwal penyaluran dan data masyarakat. Setelah kami terima, baru diteruskan kepada kepala desa. Namun, kali ini tidak ada pemberitahuan maupun data," ungkap Rubangi.
Ia juga menolak menandatangani bukti penerimaan karena pihak kecamatan tidak dilibatkan dalam penghitungan 430 tabung yang diturunkan.
Kami tidak ikut menghitung dan menyaksikan langsung jumlah tabung. Kalau nanti ada kekurangan, siapa yang bertanggung jawab?" tegasnya.
Sebaliknya, Novan Sopyan, S.IP., Analis Perdagangan Disperindag Kabupaten Parigi Moutong, melalui WhatsApp, 31 Oktober 2026, menyatakan pemberitahuan penyaluran telah disampaikan melalui grup koordinasi seluruh camat pada 21 Oktober, dengan jadwal pelaksanaan 22 Oktober 2026.
Novan mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan di lapangan karena informasi yang diterimanya baru berasal dari pihak agen, sementara pihak kecamatan belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Ibu Vita, Admin Operasional PT Bangkit Mandiri Bersaudara, membenarkan pihaknya menurunkan 430 tabung LPG di halaman kantor camat pada 26 Oktober 2026 pukul 08.22 WITA.
Baca juga: Enam Kasus Terungkap, Siapa Pemasok di Balik 109 Paket Sabu?
Namun, pukul 09.31 WITA, pihak kecamatan meminta tabung dikembalikan dengan alasan belum menerima informasi kegiatan. Agen kemudian mengaku telah berkoordinasi kembali dengan Disperindag dan menunggu kepastian hingga pukul 12.00 WITA. Karena tidak ada kepastian, tabung dialihkan ke pangkalan.
Vita menegaskan bahwa agen bertugas sebagai distributor, sedangkan pendataan penerima dan mekanisme penyaluran menjadi ranah koordinasi pemerintah desa, kecamatan, dan Disperindag.
Perbedaan keterangan ini menyisakan persoalan serius: jika Disperindag mengaku sudah menyampaikan informasi, kecamatan mengaku tidak menerima, dan agen sudah menjalankan distribusi, lalu siapa yang bertanggung jawab memastikan 430 tabung tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat penerima manfaat?
Program bantuan publik bukan sekadar urusan mengirim barang dan menyebarkan informasi melalui grup WhatsApp. Harus ada kepastian data, koordinasi, transparansi, serta pertanggungjawaban.
Baca juga: LPG Gratis Bolano Lambunu: Turun Sebentar, Diangkut Kembali!
Jangan sampai gasnya bersubsidi, tetapi koordinasinya justru kehabisan tekanan. Masyarakat menunggu bantuan, sementara para pelaksana masih sibuk mencari siapa yang sudah memberi kabar.
Redaksi membuka ruang klarifikasi kepada Camat Bolano Lambunu, Sekcam, dan Disperindag Kabupaten Parigi Moutong. Terdapat perbedaan tanggal penyaluran antara keterangan Disperindag (22 Oktober) dan pihak agen (26 Oktober 2026) yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Daerah
Sumber : Klarifikasi
Editor : Redaksi