Enam Kasus Terungkap, Siapa Pemasok di Balik 109 Paket Sabu?

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ketua Kordinator Format & Founder Ibrahim Al-Attar Wijaya Strategi Counsel, Mukti Wijaya (foto : asri_beritaformat)
Ketua Kordinator Format & Founder Ibrahim Al-Attar Wijaya Strategi Counsel, Mukti Wijaya (foto : asri_beritaformat)

PARIGI MOUTONG || Dalam kurun waktu delapan hari, 23–30 Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong bersama Polsek jajaran mengungkap enam kasus dugaan tindak pidana narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.


Dari enam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka serta 109 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 50,02 gram.


Pengungkapan berlangsung di Desa Kayuboko, Desa Tinombo, Desa Baliara, Kelurahan Masigi, Dusun I Tirta Sari, dan Desa Ogotion.


Dari keseluruhan pengungkapan, kasus di Desa Tinombo menjadi temuan dengan berat barang bukti terbesar, yakni 24 paket diduga sabu seberat bruto 19,56 gram. Sementara di Desa Kayuboko, petugas menyita 46 paket dengan berat bruto 13,29 gram.


Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya timbangan digital, telepon genggam, alat hisap, plastik klip, sepeda motor, serta uang tunai Rp7 juta.


Menanggapi rentetan pengungkapan tersebut, Mukti Wijaya, Ketua Koordinator FORMAT dan Founder Ibrahim Al-Attar Wijaya Strategic Counsel, mengapresiasi langkah aparat kepolisian. Namun, ia mengingatkan agar penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan para tersangka.


"Pengungkapan enam kasus dalam delapan hari patut diapresiasi. Tetapi publik tentu ingin mengetahui lebih jauh, dari mana asal barang tersebut, siapa pemasoknya, bagaimana jalur distribusinya, dan apakah ada jaringan yang lebih besar di belakang para tersangka," ujar Mukti.


Menurutnya, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri mata rantai peredaran berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.


"Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada orang-orang yang tertangkap di lapangan. Jika terdapat jaringan pemasok maupun pengendali distribusi, harus ditelusuri secara profesional. Jangan hanya menangkap ranting, sementara akar persoalannya belum terungkap," tegasnya. Sabtu (31/10/2026).


Mukti juga mendorong Polres Parigi Moutong agar menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan dengan tetap menghormati kepentingan penyidikan dan asas praduga tidak bersalah.


Kini, pertanyaan publik bukan hanya berapa banyak paket sabu yang berhasil disita, melainkan sejauh mana aparat mampu menelusuri sumber pasokan dan membongkar jaringan peredarannya.


Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Hukum
Sumber : Rekap Ungkap Tipid Narkotika Satresnarkoba Polres Parigimoutong