Polres Mojokerto Ungkap Curanmor, 3 Motor Kembali Gratis
MOJOKERTO || Operasi Sikat Semeru 2026 membuahkan hasil. Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mengamankan empat tersangka, serta menemukan tiga unit sepeda motor milik korban dalam operasi yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, ketiga kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar di halaman lobi Mapolres Mojokerto Kota, Senin (2/11/2026).
Kapolres AKBP Dody Munandar menegaskan, pengembalian kendaraan secara gratis merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara dapat kembali kepada pemilik yang berhak.
"Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya gratis, tidak ada biaya apa pun," tegas Dody.
Namun, keberhasilan pengungkapan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pencurian kendaraan bermotor masih membutuhkan kewaspadaan bersama. Kapolres meminta masyarakat tidak lengah dalam menjaga kendaraan maupun barang berharga lainnya.
"Kesempatan itu ada di mana saja. Para pelaku bisa setiap hari berada di sekitar kita. Ketika kita memberikan kesempatan, secara otomatis kita memberikan peluang kepada mereka untuk melakukan kejahatan," ujar Dody.
Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Saya harapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan apabila ada hal-hal mencurigakan, segera bisa dilaporkan kepada polisi," tambahnya.
Adapun tiga kendaraan yang berhasil ditemukan masing-masing Honda Supra X 125 warna hitam-merah tahun 2008 dengan nomor polisi S 2618 SM, Honda Vario 125 warna hitam bernomor polisi S 4931 ODI, serta Honda Beat tahun 2022 warna merah-hitam dengan nomor polisi S 2051 TQ.
Salah satu korban, Dewi Anjarsari (19), warga Dusun Prabon, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mengaku bersyukur setelah sepeda motor Honda Vario 125 miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh kepolisian.
"Perasaan saya saat ini senang dan bersyukur motor saya kembali. Berkat Pak Kapolres dan Pak Kasatreskrim, saya mengucapkan banyak terima kasih," ungkap Dewi.
Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan, memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan, serta menghindari parkir di lokasi yang rawan pencurian.
Pengungkapan tiga kasus curanmor dan pengembalian kendaraan tanpa biaya tersebut menjadi capaian pelayanan kepolisian. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan penindakan terhadap pelaku berjalan tuntas dan keamanan masyarakat tidak berhenti sebatas keberhasilan operasi.
Kontributor : Clara
Penyunting : W13D
Kategori : Hukum
Sumber : Penmas Polresta Mojokerto
Editor : Redaksi