Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Tempursari Diproses Polisi

Reporter : Redaksi
Polisi saat melakukan olah TKP di kamar korban (foto : rully_beritaformat)

Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang remaja berinisial RBP (18), warga Kecamatan Tempursari, diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berinisial SM di rumah korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi menyebut, korban dan terduga pelaku sebelumnya bertemu dalam sebuah acara karnaval desa.

Baca juga: Sedekah Laut Campurejo, Syukur Nelayan Menghias Laut

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, sebelum kejadian, RBP berniat mengantarkan korban pulang. Keduanya disebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

“Benar pada 16 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” ujar Suprapto di Mapolres Lumajang, Jumat (21/8/2026).

Menurut keterangan polisi, setelah mengantarkan korban, RBP sempat meninggalkan rumah. Namun, ia kemudian kembali karena menyadari telepon selulernya tertinggal. Saat kembali, korban disebut berada di dalam kamar.

Polisi menduga, pada saat itulah terjadi persetubuhan. Berdasarkan penyelidikan sementara, korban kemudian mengalami luka pada bagian alat reproduksi.

Baca juga: Izin Tak Terlihat, Lubang Terlanjur Menganga

“Akibat kejadian tersebut, korban diketahui mengalami luka robek pada bagian kelamin,” ungkap Suprapto.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memastikan fakta hukum dan unsur pidana yang dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pesta, karnaval, dan pergaulan malam bukan ruang bebas hukum. Status korban sebagai anak membuat perkara tersebut harus dilihat dalam perspektif perlindungan anak, bukan semata-mata sebagai persoalan hubungan antara dua orang.

Baca juga: Dikira Guling, Ternyata Anak Tiri: H Dibekuk Usai Korban Hamil 5 Bulan

Reporter : Rully
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Lumajang, Jawa Timur
Sumber : Penmas Polres Lumajang 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru