Bupati Barru dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Reporter : Redaksi
Bupati Barru tanda tangani nota kesepakatan perubahan KUA PPAS (foto : anshar_beritaformat.com)

Sabtu, 20 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Barru, Sulawesi Selatan

Kategori; Daerah | Penulis; Anshar

Baca juga: Mahasiswa GAM Luwu Raya Turun ke Jalan di May Day, Soroti Oligarki dan Sistem Outsourcing

Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, dipimpin langsung Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati, Abustan A. Bintang, bersama Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, eksekutif dan legislatif memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan implementasi program pembangunan berjalan konsisten, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Barru.” terang Andi. Jumat (19/9/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Abustan menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah sejalan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Cabjari Kajang Selamatkan Rp198 Juta Uang Negara, Fokus Pemulihan Aset Korupsi

“Kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif menjadi pondasi utama lahirnya kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan ke depan mencakup stabilitas fiskal, peningkatan layanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta keberlanjutan lingkungan. Karena itu, Pemkab Barru berkomitmen melakukan efisiensi belanja nonprioritas dan memperkuat belanja produktif, khususnya belanja modal.

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Wabup menekankan bahwa catatan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD bersama TAPD akan ditindaklanjuti sebagai aspirasi rakyat yang harus diakomodasi dalam perubahan APBD 2025.

Baca juga: Kongres Wilayah II GAM Luwu Raya Tetapkan Ahmad Hanifulla sebagai Panglima

Pemerintah Barru juga memastikan komunikasi intensif dengan DPRD terus dijaga agar setiap kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkeadilan.

“Catatan dan rekomendasi yang kami sampaikan merupakan aspirasi rakyat. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar perubahan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.” imbuh Ketua DPRD Kab. Barru, Syamsuddin Muhiddin.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru