FORMAT PALU | Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah, dengan total 66 unit motor diamankan dan 18 tersangka ditahan.
Pengungkapan dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng, yang mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.
Baca juga: Revitalisasi SMPN 12 Sigi Rampung 100 Persen
Pengungkapan kejadian yang ada di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong, dilaksanakan sejak April hingga Juni 2025, dan diumumkan saat jumpa pers pada Senin, (30/6/2025), sehari menjelang HUT Bhayangkara ke-79.
Baca juga: RTH Taiganja Jadi “Kandang Terbuka”, Sapi Berkeliaran Ganggu Pengunjung
Keberhasilan ini menjadi prestasi yang menonjol dalam momentum HUT Bhayangkara dan menunjukkan komitmen Polri dalam menindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Para tersangka menggunakan berbagai cara seperti kunci T, memutus kabel socket, hingga memotong pengaman kendaraan. Barang bukti berupa handphone, alat kunci, obeng, dan tang turut disita.
Baca juga: Revitalisasi Rp1,42 Miliar, SMA Negeri 6 Palu Benahi Fasilitas Sekolah
“Pengungkapan ini menjadi kado HUT Bhayangkara ke-79. Sepeda motor yang sudah diketahui pemiliknya akan segera kami kembalikan secara gratis,” tegas Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Kapolda Sulteng. (Asri)
Editor : Redaksi