FORMAT SIDOARJO | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Arka Surya Group untuk mengelola Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas).
Penandatanganan MoU dilakukan di Aula Lapas Sidoarjo dan dihadiri oleh Kalapas Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, serta jajaran dari PT Arka Surya Group.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Kalapas Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menyampaikan, kerja sama ini bertujuan untuk menghapus peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan memberikan sarana komunikasi resmi bagi warga binaan.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari alat komunikasi ilegal. Dengan adanya Wartelsuspas, warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga, namun melalui jalur resmi yang kami awasi ketat," ujar Disri Wulan Agus Tomo.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Pengelolaan Wartelsuspas diharapkan dapat menekan praktik penyelundupan handphone dan alat komunikasi lainnya ke dalam lapas, sekaligus menjadi contoh penerapan layanan telekomunikasi yang legal dan transparan di lingkungan pemasyarakatan. (Mashuri)
Editor : Redaksi