Polda Sulteng Amankan 43 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat Tinombala

Reporter : Redaksi
Sejumlah pemuda diamankan untuk antisipasi aksi premanismen di Kota Palu (foto : humasrespalu/anyaman/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengamankan 43 pelaku yang terlibat dalam berbagai kasus aksi premanisme selama Operasi Pekat Tinombala yang digelar sejak tanggal 1 - 18 Mei 2025.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Joko Wienartono menyampaikan, operasi Pekat Tinombala ini digelar baik secara khusus maupun melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga telah menyita berbagai barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor hasil curian, 2 bilah clurit, 6 buah anak busur, 3 unit handphone, dan lain-lain.

Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi

"Beberapa kasus kita lakukan penegakkan hukum dan beberapa kasus lainnya, pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi," ungkap Kombes Pol Djoko Wienartono. Selasa (20/5/2025).

Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano

Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan

"Negara harus selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dari potensi ancaman aksi premanisme," pungkas Kombes Pol Djoko Wienartono. (Anjasman)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru