FORMAT PALU | Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengamankan 43 pelaku yang terlibat dalam berbagai kasus aksi premanisme selama Operasi Pekat Tinombala yang digelar sejak tanggal 1 - 18 Mei 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Joko Wienartono menyampaikan, operasi Pekat Tinombala ini digelar baik secara khusus maupun melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga telah menyita berbagai barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor hasil curian, 2 bilah clurit, 6 buah anak busur, 3 unit handphone, dan lain-lain.
Baca juga: Revitalisasi SMPN 12 Sigi Rampung 100 Persen
"Beberapa kasus kita lakukan penegakkan hukum dan beberapa kasus lainnya, pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi," ungkap Kombes Pol Djoko Wienartono. Selasa (20/5/2025).
Baca juga: RTH Taiganja Jadi “Kandang Terbuka”, Sapi Berkeliaran Ganggu Pengunjung
Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Revitalisasi Rp1,42 Miliar, SMA Negeri 6 Palu Benahi Fasilitas Sekolah
"Negara harus selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dari potensi ancaman aksi premanisme," pungkas Kombes Pol Djoko Wienartono. (Anjasman)
Editor : Redaksi