Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Beri Penjelasan Terkait Penonaktifan Dapodik SMK Bina Bakat

Reporter : Redaksi
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati. V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., saat memberikan klarifikasi di ruang kerjanya (foto : asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait penonaktifan Dapodik SMK Bina Bakat. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati. V Windarrusliana, SKM., M.Kes., penonaktifan Dapodik tersebut dilakukan karena SMK Bina Bakat tidak melakukan pemutakhiran data Dapodik selama 5 semester berturut-turut.

"Penonaktifan Dapodik tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 303 Tahun 2022," jelas Yudiawati. Jum'at (9/5/2025).

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Yudiawati juga menjelaskan bahwa penonaktifan Dapodik tidak sama dengan penutupan akun Dapodik. "Kami tidak pernah menutup akun Dapodiknya, yang kami nonaktifkan adalah BOS-nya," ungkap Yudiawati.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah berharap bahwa penjelasan ini dapat menjadi informasi yang akurat bagi masyarakat dan siswa yang pernah mendengar penyampaian dari Kepala SMK Bina Bakat, Kartika Andi Masse.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Patut diketahui jika klarifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah ini atas dasar curhatan Ketua Yayasan yang sekaligus Kepala Sekolah SMK Bina Bakat di platform media sosial, Facebook dan Instagram yang berkeluh kesah atas penonaktifan sistem Dapodik SMK Bina Bakat. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru